Selasa, 23 Desember 2014

PERANAN PSIKOLOGI DALAM MEMBINA KELUARGA SEJAHT

PERANAN PSIKOLOGI DALAM MEMBINA KELUARGA SEJAHTERA

 





OLEH
Yulius Gono Ate
NPM.1322121001

PROGRAM STUDI
ILMU ADMINISTRASI NEGARA
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS WARMADEWA
DENPASAR
2015
DAFTAR ISI


Halaman Judul …………………………………………………..………...........…….i
Kata Pengantar..............................................................................................................ii
Daftar Isi .....................................................................................................................iii
Bab I. Pendahuluan
A.    Latar Belakang..................................................................................................4
B.     Rumusan Masalah.............................................................................................6
C.     Tujuan...............................................................................................................6
Bab II. Keluarga.
A. Pengertian.........................................................................................................7
B. Latar Belakang Pembentukan Keluarga..........................................................10
C. Kedudukan Dan Peran Keluarga.....................................................................13
D. Perkembangan Keluarga Dari Masa Ke Masa................................................16

Bab III. Keluarga Sejahtera.
A. Definisi............................................................................................................21
B. Karakteristik Keluarga Sejahtera....................................................................23
C. Tahapan Keluarga Sejahtera...........................................................................27

Bab IV. Membangun Keluarga Sejahtera
A. Dasar Pemikiran..............................................................................................33
B. Pandangan Agama Terhadap Upaya Pembangunan Keluarga
     Sejahtera..........................................................................................................40
C. Kebijakan Pemerintah.....................................................................................52
Bab V. Kiat- Kiat Membangun Keluarga Sejahtera
A. Persiapan Berkeluarga....................................................................................58
B. Membangun Keluarga Kecil Mandiri.............................................................83
D. Menuju Keluarga Masa Depan.......................................................................89
Bab VI. Peranan PKK Dalam Membangun Keluarga Sejahtera
Bab VII. Penutup
A.    Kesimpulan...................................................................................................100
B.     Saran.............................................................................................................101
Daftar Pustaka........................................................................................................102











KATA PENGANTAR

            Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat dan karunia-Nyaakhirnya Penulis dapat menyelesaikan paper ini dengan judulPERANAN PSIKOLOGI DALAM MEMEBINA KELUARGA SEJAHTERA.menjadi salah satu tugas dalam mata kulia PSIKOLOGI SOSIAL Oleh karena itu, penyusunan  paper ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para pembaca tentang beberapa hal yang dibahas dalam paper ini.
Dengan penuh kerendahan hati penulis menyadari bahwa penyusunan paper ini masih belum sempurna. Hal ini karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan Penulis dalam penulisan tentang psikologi .Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna perbaikan dan kesempurnaan penulisan paper ini.
Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga.Penulis sampaikan kepada yang terhormat :
1.Bapak Prof. Dr. I.Made Sukarsa.SE.MS selaku Rektor Universitas Warmadewa Denpasar
2.Bapak Drs. I Wayan Sudemen,M.si.selaku Dekan Fisipol Universitas Warmadewa Denpasar
3.Bapak Drs. I Wayan Mirta, Selaku dosen mata kuliah PSIKOLOGI SOSIAL
4.Seluruh Dosen dan Staf Karyawan Fisipol Universitas Warmadewa Denpasar
5.Seluruh Mahasiswa/i Fakultas Fisipol Universitas Warmadewa Denpasar
6.Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu yang telah membantu selama masa penyusunan sampai akhirnya dapat menyelesaikan paper ini.
Akhir kata, semoga paper ini memberikan manfaat dan semoga Tuhan Yang Maha Esa, Memberikan balasan yang berlipat ganda kepada semua pihak yang telah membantu Penulis dalam menyelesaikan 

BABI
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Selama ini, keluarga dipandang sebagai kesatuan yang terkecil di dalam masyarakat yang berperan sebagai tempat bernaung dan penggantungan hidup anggota-anggotanya. Keluarga itu sendiri merupakan sekumpulan orang dalam satu kesatuan atau unit yang mengelompok dan hidup bersama untuk jangka waktu relatif lama dan berlangsung terus. Oleh karena itu, suatu keluarga biasanya diikat oleh perkawinan dan hubungan darah. Keluarga selalu menempati kedudukan yang primer dan fundamental. Ini berarti keluarga memiliki peranan yang besar dan vital dalam mempengaruhi kehidupan maupun kepribadian anggota-anggotanya terutama anak.
Kehidupan berkeluarga itu mengandung makna disamping untuk memenuhi dan menyalurkan hasrat biologis dan kebutuhan emosional, juga untuk memberikan kesempatan bersosialisasi para anggotanya, khususnya bagi anak-anak. Sehingga dalam konteks yang nyata, karena mereka saling berhubungan, berinteraksi sekaligus saling mempengaruhi, keluarga akan selalu dinamis dan peka terhadap lingkungannya. Karena itu pula, keluarga sebagai suatu kelompok sosial tidak dapat hidup menyendiri dalam situasi vakum, melainkan harus selalu berada di tengah atau setidak-tidaknya bertautan dengan suatu kehidupan sosial bersama budayanya. Karena itu secara langsung maupun tidak langsung, keluarga dapat dipastikan akan selalu menyerap pengaruh budaya dari kelompoknya. Sehingga dalam kondisi normal, kebudayaan sekitar seperti pola pikir, adat dan kebiasaan, selera, kesenangan dan ketidaksenangan, tujuan dan prioritas, pola perilaku, bahasa dan cara bicara akan tergambar dalam keluarga yang bersangkutan. Lebih dari itu, keluarga akan menjadi pencerminan seberapa tinggi tingkat budaya tertentu di suatu daerah.
Sebagai tempat bernaung dan penggantungan hidup, segenap anggotanya pasti mengharapkan adanya suasana aman, nyaman, tenang, tenteram dan dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya, baik lahiriah maupun batiniah. Keluarga sejahtera yang ditandai dengan tercukupinya kebutuhan lahir batin dan memiliki hubungan yang serasi antar anggota keluarga, dengan alasan-alasan tersebut, sudah menajdi idaman dan dambaan bagi setiap orang, Karena hanya dengan kondisi yang demikian itu, mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal dan mengaktualisasikannya dalam bentuk prestasi dan hasil kerja. Termasuk diantaranya dalam upaya mengembangkan kehidupan pribadi masing-masing sehingga mampu mencapai tingkat kematangan tertentu secara emosional maupun intelektual.Permasalahannya sekarang, upaya untuk mencapai keluarga sejahtera, bukanlah pekerjaan mudah. Banyak tantangan, permasalahan dan hambatan yang akan ditemui oleh setiap keluarga sebelum mencapai kondisi yang diinginkan. Seluruh anggota keluarga mungkin harus bekerja ekstra keras secara bahu membahu, terus menerus dan tanpa mengenal lelah. Harus ada pula rasa kebersamaan, rasa senasib sepenanggungan dan tanggung jawab diantara mereka untuk saling menguatkan upaya itu. Sehingga dalam kondisi tertentu, keluarga yang tidak tabah, sabar, kurang kuat semangat dan motivasinya, dirasa mustahil akan dapat mengatasi persoalan yang muncul selama proses pencapaian cita-cita tersebut. Terlebih jika tidak ada persiapan dan kekompakan di antara anggota-anggotanya untuk bersatu padu dalam menggapai keluarga sejahtera yang diidam-idamkan.Terkait dengan hal itu, maka diperlukan upaya-upaya praktis beserta kiat-kitanya yang jitu untuk membangun keluarga yang sejahtera, tanpa harus takut mengalami kegagalan. Memang, kegagalan boleh dikata oleh banyak orang, sebagai awal dari keberhasilan. Namun perlu diingat, jika terlalu sering gagal, secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi gairah dan dorongan setiap anggota keluarga untuk berupaya menuju keberhasilan, apalagi bila kemudian muncul masalah-masalah baru dalam berkeluarga. Misalnya renggangnya hubungan antar anggota, berkurangnya rasa cinta kasih atau munculnya rasa ketidakpercayaan di antara anggota keluarga. Akibatnya mereka akan menjadi lemah semangat, tidak dapat berkonsentrasi, dan tidak lagi berdisiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan beban yang menjadi tanggung jawabnya. Walaupun kita tidak menaifkan, tidak sedikit diantara mereka yang tetap bersemangat dan mau bekerja keras, meskipun telah berkali-kali mengalami kegagalan. Namun perlu disadari, ini merupakan perkecualian atau sesuatu yang ada diluar kebiasaan. Ini berarti, diakui atau tidak, faktor individu cukup berpengaruh dalam upaya mencapai tingkat kesuksesan tertentu dalam arti harfiah dan menggapai tingkat kesejahteraan tertentu dalam arti sebenarnya.Sehubungan dengan itu, tulisan ini selanjutnya akan menguraikan pengertian keluarga, latar belakang pembentukan keluarga, kedudukan dan peran keluarga, fungsi keluarga serta perkembangannya dari masa ke masa. Selanjutnya definisi dan karakteristik keluarga sejahtera, tahapan keluarga sejahtera, dan dasar pemikiran serta pandangan agama terhadap upaya-upaya pembangunan keluarga sejahtera. Selain itu juga beberapa kebijakan dan upaya pembangunan keluarga sejahtera yang dilaksanakan oleh pemerintah, serta berbagai kiat khusus untuk membangun keluarga sejahtera dalam rangka menuju keluarga yang sehat, maju dan mandiri. Dibagian akhir tulisan ini, juga dibahas tentang bagaimana peranan Tim Penggerak PKK (TP PKK) dalam membangun keluarga sejahtera.
B. Rumusan Masalah
1.      Bagaimana peranan Psikologi Dalam Membina Keluarga Sejahtra ?
2.      Bagaiman membangun keluarga sejahtera ?
3.      Bagaiman membina keluarga sejahtera ?
C. Tujuan
1.      Untuk Mengetahui Pengertian Keluarga.
2.      Untuk mengetahui cara Membangun Keluarga Sejahtera
3.      Untuk Mengetahui Peranan Psikologi Dalam Membina Keluarga Sejahtra.

BAB II
KELUARGA


A.    Pengertian
Dalam konteks yang luas, keluarga sering diterjemahkan dalam berbagai arti. Ada yang mengandung makna status, ada pula yang mengandung pengertian kelas. Dengan pengertian status, berarti keluarga yang dimaksud adalah untuk menyebutkan sekelompok orang yang berkaitan dengan hubungan darah (marga). Sedangkan dalam pengertian kelas, keluarga digunakan untuk menyebut sekumpulan orang dengan karakteristik kehidupan dan tingkatan sosial ekonomi tertentu.
Dalam pengertian status, ada dua jenis keluarga. Pertama, keluarga biologis yang dalam peristilahan Bossard dan Boll disebut keluarga prokreasi – family of procreation. Pada keluarga jenis ini antara ayah-ibu-anak, terbentang hubungan darah yang tidak dapat dihapus. Walaupun mereka tinggal di tempat yang berjauhan, atau bahkan bercerai sekalipun, mereka tetap memiliki hubungan darah. Oleh sebab itu keluarga ini sering dijuluki sebagai “segitiga nan abadi” atau eternal triangle. Kedua, keluarga orientasi (family of orientation), yakni keluarga yang lebih didasarkan atas adanya pengaruh mempengaruhi antara anggota-anggotanya dan terutama pada pencarian arah oleh anak kepada orang tuanya. Berbeda dengan keluarga biologis yang ikatannya sangat erat dan menetap, keluarga orientasi menunjukkan ikatan yang tidak menetap dan mudah berubah. Keluarga ini sering pula disebut keluarga interaktif (interactive family) atau keluarga psikologis (psychologis family), mengingat intensifnya hubungan dan banyaknya faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi hubungan mereka.Sementara itu dalam pengertian kelas, keluarga dibedakan atas beberapa kategori. Pertama, berdasarkan tingkatan kehidupan ekonomis, kita mengenal keluarga kaya dan keluarga miskin. Kedua, berdasarkan letak geografis (baca: kewilayahan), kita mengenal keluarga Garut, keluarga Lamongan, keluarga Yogya, dan sebagainya. Ketiga, berdasarkan silsilah atau keturunan, kita kenal keluarga Wongsodimejo, keluarga Notonegoro, keluarga Sukapura, dan sebagainya. Keempat, berdasarkan tempat atau lingkungan kerja, kita mengenal keluarga IKIP, keluarga Telkom, keluarga PJKA dan sebagainya. Kelima, berdasarkan pola kehidupan dan mata pencaharian, kita mengenal keluarga tani, keluarga guru, dan sebagainya.Terkait dengan pengertian keluarga, Bailon dan Maglaya (1997) mendefinisikan keluarga sebagai kumpulan dua orang atau lebih individu yang bergabung karena hubungan darah, perkawinan atau adopsi, hidup dalam satu rumah tangga, saling berinteraksi satu sama lainnya dalam perannya menciptakan atau mempertahankan suatu budaya.Namun, agar tidak menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam, maka pengertian keluarga dalam konteks yang akan dibahas dalam buku ini adalah lebih merujuk pada keluarga biologis yang memiliki hubungan darah yang kekal. Walaupun sebagai pelengkap dan pembanding, juga akan disinggung bentuk keluarga lainnya. Oleh sebab itu, pengertian keluarga yang dimaksud adalah pengertian keluarga yang terdapat pada Undang-Undang No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-isteri, atau suami isteri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.

Dalam tinjauan sosiologis, keluarga tersebut merupakan suatu kesatuan sosial yang terdiri dari suami isteri dan anak-anak yang belum dewasa. Keluarga ini merupakan community primer yang paling penting dalam masyarakat, karena hubungan antara para anggotanya sangat erat dan kekal. Oleh karena itu, keluarga tersebut mempunyai sifat-sifat dan ciri :

1. Memiliki ikatan batin dan emosional
Artinya di antara para anggota memiliki rasa kasih sayang dan kecintaan yang mendalam, termasuk kebanggaan terhadap eksistensinya.

2.Memiliki hubungan darah.
Artinya, setiap anggota keluarga tersebut berada dalam satu jalur keturunan kecuali suami dan isteri yang berasal dari garis keturunan yang berbeda.

3. Memiliki ikatan perkawinan.
Artinya, pasangan pria wanita yang membentuk keluarga diikat oleh perkawinan yang sah (menurut agama dan pemerintah), sehingga secara resmi mereka telah menjadi pasangan suami isteri. Perkawinan ini bisa indogami, yakni kawin dengan golongannya sendiri, atau eksogami, yaitu kawin di luar golongan sendiri.

4. Mempunyai kekayaan keluarga.
Artinya, keluarga pasti mempunyai harta benda untuk kelangsungan para anggotanya.

5. Memiliki tempat tinggal.
Artinya, setiap keluarga pasti memiliki domisili dan menempati rumah tertentu, baik itu milik sendiri maupun bukan.

6. Memiliki tujuan.
Artinya, setiap keluarga pasti memiliki tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai seperti meneruskan keturunan, menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik, psikologis dan sosial anggota.

7. Setiap anggota keluarga saling berinteraksi satu sama lain dan masing-masing
mempunyai peran sendiri-sendiri.

Dengan mendasarkan pada pengertian tersebut di atas, maka pembahasan selanjutnya adalah lebih menekankan pada aspek kualitas keluarga, bukan pada aspek bentuk dan keragaman tipe keluarga. Lebih dari itu, upaya-upaya pembangunan keluarga sejahtera yang dimaksud – termasuk kiat-kiat khususnya – diarahkan untuk membangun keluarga inti (nuclear family) yang mandiri, bukan keluarga luar (extended family) yang harus melibatkan paman, bibi, kakek, nenek, cucu, mertua, ipar, keponakan dan sebagainya.
B.  Latar Belakang Pembentukan Keluarga
Sebagaimana diuraikan di muka, suatu keluarga terdiri dari sekumpulan orang yang hidup bersama untuk jangka waktu selama mungkin, bahkan kalau mungkin untuk selamanya. Dengan kata lain, secara sosiologis maupun psikologis, suatu keluarga – bagaimanapun bentuk dan jenisnya – secara implisit mengandung arti ikatan. Maka wajarlah apabila kemudian muncul pertanyaan, bagaimana timbulnya ikatan itu dan apa latar belakangnya ?
Kelahiran suatu keluarga, biasanya diawali oleh perjumpaan antara seorang pria dan wanita yang dilanjutkan dengan proses pacaran, tunangan, kemudian menikah dan membentuk satu keluarga. Pasangan ini dapat terjadi secara kebetulan, disengaja, atau mungkin juga diatur. Bahkan pada zaman dahulu, tidak sedikit pasangan keluarga yang tidak saja diatur oleh orang tua, melainkan juga dpaksa dengan alasan-alasan tertentu, tidak sedikit pasangan keluarga yang tidak saja diatur oleh orangtua, melainkan juga dipaksa dengan alasan-alasna tertentu (ekonomi, trah, status sosial, dan sebagainya). Sehingga pada masa lalu meskipun sampai sekarang dimungkinkan masih ada sering muncul istilah kawin lari. Yakni membangun keluarga tanpa restu dari orang tuanya maupun calon mertua.
Sementara itu terkait dengan alasan berkeluarga, ada beberapa hal yang melatarbelakanginya :
Pertama, alasan biologis (seks) dan mendapat keturunan. Alasan ini merupakan alasan yang yang paling umum dianut orang. Karena mereka berpandangan bahwa dengan kawin dan membangun keluarga, hasrat seksnya akan tersalurkan tanpa harus takut berdosa dan mendapat kutukan Tuhan, termasuk terkena penyakit kelamin. Selain itu mereka dapat memperoleh keturunan yang akan meneruskan sejarah kehidupannya, serta melanjutkan cita-cita orang tuanya yang belum tercapai.
Kedua, alasan ekonomi. Alasan ekonomi sering diajukan (meskipun tidak selalu) oleh mereka yang akan kawin dengan anak keluarga kaya. Alasan ini mendasarkan pada asumsi bahwa materilah yang merupakan pembawa kebahagiaan dalam keluarga. Sehingga perkawinan dalam hal ini, dijadikan sebagai alat transaksi perdagangan belaka. Alasan ekonomi ini juga sering diajukan oleh keluarga petani (walau tersamar) yang memiliki sawah ladang luas dan membutuhkan seorang penggarap. Sehingga, ketika keluarga pertani itu mengawinkan anaknya, lebih didasarkan pada upaya memanfaatkan tenaga menantunya, dari pada membahagiakan anaknya dalam bahtera rumah tangga. Meskipun demikian, ada juga yang berpikir lebih realistis. Artinya, alasan ekonomi dijadikan dasar oleh calon pasangan supaya kelak jika berhemat.dibanding ketika mereka masih sama-sama membujang atau masa pacaran.
Ketiga, alasan rasa keterjaminan atau keamanan, baik dalam arti fisik maupun psikologis. Alasan aman dan terjamin ini biasanya muncul pada wanita yang mengharapkan tempat bergantung dan berlindung demi ketenangan dan keamanan hidupnya. Meskipun hal ini juga sering dijumpai pada kaum pria yang mendambakan kehidupan keluarga yang serba teratur dan terpelihara dalam memenuhi kebutuhan fisik dan psikisnya. Mereka berpandangan, dalam kehidupan keluarga, rasa aman dan terjamin hanya akan dapat terpenuhi jika memiliki suami atau isteri yang setia, mau mengerti perasaannya, menghargai pendapatnya, dan mau membantu kesulitan-kesulitannya.
Keempat, alasan agama. Alasan ini banyak disampaikan oleh orang-orang yang beragama taat, dengan maksud memelihara ketaqwaannya agar selamat di dunia maupun di akhirat. Alasan agama sering dijadikan dasar untuk menentukan bobot dan kepribadian seseorang, tentang layak tidaknya untuk dijadikan suami atau isteri. Sehingga perkawinan atau pembentukan keluarga dalam artian ini, lebih didasarkan pada perkawinan seagama dan sangat jarang yang melakukannya dengan orang yang lain agama, kecuali karena ada alasan-alasan tertentu yang sangat kuat.
Lepas dari semua itu, menurut R.E. Baber (1953) dalam bukunya “Marriage and The Family”, membentuk keluarga bisa juga didasarkan pada alasan untuk pemenuhan hasrat berkumpul bersama secara kontinyu dengan orang yang dicintainya. Saling memberi dan menerima, saling memperhatikan dan saling memenuhi kebtuhan, serta saling mencintai dan mengasihi, menurut pakar psikologi keluarga tersebut merupakan alasan yang paling rasional dan masuk akal. Pola hidup berkeluarga pada dasarnya merupakan realisasi fitrah manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk pribadi yang pada dasarnya adalah makhluk ciptaan Illahi. Oleh karena itu, perkawinan tidak saja bersifat lahiriah atau jasmaniah seperti dalam bentuk hubungan seksual, melainkan juga merupakan pentyatuan keseluruhan pribadi kedua belah pihak. Sejak dari hal-hal kecil dalam kehidupan bersama sehari-hari sampai kepada rasa saling memiliki, saling memaski dunia masing-masing, dan saling bantu membantu. Itu semuanya merupakan pencerminan kasih sayang dan saling membutuhkan antara kedua belah pihak. Dengan demikian kedua belah pihakdapat saling menyempurnakan diri. Dan hal ini akan bertambah lagi apabila telah lahir anak-anak mereka.
Sehingga dalam konteks ini, hidup berpasangan, saling peduli dan saling memperhaikan, niscaya akan melahirkan suatu rasa tenang, tenteram dan bahagia dalam keluarga. Karena kebahagiaan keluarga selalu bertopang pada ketenteraman lahir batin, saling mencintai di bawah lindungan rahmat dan kasih dari Tuhan Yang Maha Esa.


C.    Kedudukan dan Peran Keluarga
Sebagaimana telah dikemukakan di muka, keluarga merupakan unit masyarakat kecil yang selalu berdiri dalam konteks budaya tertentu. Oleh karenanya, sebagai unit yang berkedudukan strategis, secara aktif keluarga akan selalu menyerap pengaruh subkultur kelompoknya dan kebudayaan masyarakat sekitarnya. Mulai dari pola pikir, adat dan kebiasaan, selera, kesenangan dan ketidaksenangan, sampai dengan perilaku, bahasa, cara bicara dan hobby. Karena itu pula, guna mengenali kebudayaan suatu daerah, secara sepintas cukup dengan melihat pola hidup berkeluarga di wilayah yang bersangkutan. Dengan kata lain kebudayaan keluarga dapat dijadikan cermin kebudayaan masyarakatnya.
Sejalan dengan posisinya sebagai partisipan subkultur dan kebudayaan tertentu dengan berbagai aspeknya, keluarga sebenarnya juga berperan sebagai penerus kebudayaan. Konsepnya cukup sederhana, kebudayaan sekitar yang merembes ke dalam keluarga akan mendapatkan pengolahan dan kemudian oleh keluarga, disengaja atau tidak, akan disampaikan pada anak melalui peran orientasinya. Ketidakmatangan anak memudahkan orang-orang di sekitarnya dalam memberikan pengaruh dan melakukan pembinaan.Dengan kedudukan dan perannya tersebut, maka keluarga sering dikatakan sebagai primary group. Alasannya, kelompok kecil ini telah mempengaruhi perkembangan individu anggota-anggotanya. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya di masyarakat. Oleh karena itu tidaklah dapat dipungkiri, bahwa sebenarnya keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya terbatas sebagai penerus keturunan saja. Mengingat banyak hal-hal mengenai kepribadian seseorang yang dapat dirunut dari keluarga.
Dalam konteks ini peranan orang tua sangatlah penting. Sebagai perantara atau mediator antara anak dengan masyarakatnya, orang tua harus mampu menjadi penyaring dan penyeleksi yang baik terhadap kebudayaan yang masuk ke dalam keluarga, apabila tak ingin budaya luar yang buruk meresap ke dalam sanubari anak. Perlu diketahui bahwa tidak semau adat dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat cocok dan baik untuk masa depan anak. Tidak sedikit budaya masyarakat luar yang bersifat meracuni anak apabila terserap langsung oleh anak tanpa seleksi yang baik oleh orang tuanya. Sebut saja budaya minum-minum, penggunaan obat-obatan terlarang dan pergaulan bebas. Di sinilah orang tua ditantang untuk memberikan bekal yang terbaik untuk anak, agar kelak masa depannya lebih terarah dan terjamin. Jauh dari perbuatan yang mengarah pada perbuatan kriminal.
Terkait dengan perannya sebagai penerus kebudayaan, paling tidak ada 3 fungsi yang harus dimainkan keluarga, agar dapat menjadi agent kebudayaan yang baik.
Pertama, fungsi konservasi. Artinya keluarga harus berperan sebagai media penyampaian benda-benda budaya dari satu angkatan ke angkatan lainnya serta melakukan pengawetan, sehingga memungkinkan lahir suatu tradisi dan dasar kehidupan yang relatif sama. Salah satu alat yang dinilai efektif dan banyak dipergunakan untuk mempertegas fungsi ini adalah “pembiasaan”.
Kedua, fungsi evaluasi. Fungsi ini harus dimainkan keluarga agar tidak menumbuhkan situasi statis yang hanya akan mengakibatkan munculnya masyarakat yang monoton. Dengan fungsi evaluasi, kebiasaan dan tradisi yang layak dikembangkan akan dipikirkan untuk dilanjutkan. Sedangkan yang tidak layak lagi akan dihilangkan atau disingkirkan. Jadi, fungsi evaluasi ini digunakan sebagai antisipasi terhadap kehidupan modern yang bercirikan dinamika kehdupan yang tinggi.
Ketiga, fungsi kreasi. Artinya keluarga diharapkan dapat menjadi wahana perubahan, penyelarasan atau bahkan perombakan semua unsur budaya yang diwariskan. Dengan demikian orang tua harus menjadi motor penggerak daya kreativitas dan inovasi pada keluarga yang dibangunnya.
Agar dapat melaksanakan ketiga fungsi tersebut, para orang tua yang berfungsi sebagai penyaring dan penyeleksi kebudayaan, perlu memahami dan dapat mengikuti perkembangan zaman. Kalau tidak, akan terjadi perbedaan yang mendalam antara kedua angkatan tua dan muda itu yang pada akhirnya dapat menjurus kepada rasa saling tidak mengerti dan saling tidak memahami. Atas dasar itu, maka orientasi dan reorientasi kepada kehidupan dan tuntunan hidup sehari-hari dengan menggunakan kaidah hidup sebagai pegangan dan tolokukur, sangat diperlukan bagi para orang tua agar dapat melaksanakan perannya sebagai mediator dan penafsir kehidupan kepada anak-anaknya dengan baik. Namun itu tidak berarti bahwa mereka harus mengembangkan diri dan hanyut dalam arus kehidupan modern tersebut, melainkan pemahaman itu perlu untuk melaksanakan fungsi evaluasi dan fungsi rekreasi terhadap putera puterinya.
Disinilah dibutuhkan kebijaksanaan orang tua untuk dapat menyerap perkembangan dunia luar tanpa harus terseret oleh arus globalisasi yang terkadang menyesatkan. Di sini pula diperlukan sikap hati-hati orang tua dalam menanamkan norma dan kebiasaan baru kepada anak-anaknya. Tentunya dengan maksud agar anak tidak tercemar oleh norma atau budaya baru yang belum tentu baik dan cocok untuk budaya kita.
Dengan pendidikan yang baik kepada anak-anak kita, berarti kita telah memfungsikan keluarga sebagai tempat sosialisasi dan pendidikan secara baik pula. Dampaknya, tentu akan menjadi baik pula terhadap masa depan anak. Yang berarti, kedudukan dan fungsi keluarga sebagai penerus kebudayaan dan wahana pembentukan insan yang berkualitaspun dapat pula ditampilkan, dan berpotensi untuk mendukung pembangunan.
D.      Perkembangan Keluarga dari Masa ke Masa
Dahulu kala, ketika orang-orang masih hidup secara non modern dan agama belum diturunkan ke bumi, masih belum ada keluarga dalam arti sebenarnya. Karena pada masa itu, orang belum berpikir untuk membangun keluarga dengan tata cara dan pola hidup seperti sekarang ini. Mereka belum mengerti arti pernikahan. Apalagi membangun keluarga kecil yang sejahtera dan bahagia. Yang mereka tahu adalah kawin dan hidup bersama secara berkelompok membentuk suatu persekutuan hidup yang saling tolong menolong dan saling membantu.Dalam satu kelompok bisa terdiri dari belasan atau puluhan pasangan yang hidup bersama, makan bersama dan berkumpul bersama membangun suku-suku. Mereka masih mengharamkan perkawinan antar suku, kecuali untuk maksud-maksud tertentu. Sehingga perkawinan sedarah sering terjadi. Akibatnya sulit pada waktu itu untuk menghindarkan penyakit keturunan dan membentuk sumber daya manusia yang berkualitas.Karena belum mengerti arti pernikahan yang sebenarnya, maka makna anak bagi mereka lebih dihargai sebagai penyedia tenaga, bukan sebagai penerus kebudayaan yang harus ditingkatkan kualitasnya. Salah satu penyebabnya adalah karena pekerjaan pokoknya adalah berburu. Maka kaum lelaki pergi menjelajah hutan mencari hewan buruan, sementara yang perempuan mencari kayu bakar dan menjaga rumah (atau lebih layak disebut perkemahan) mereka. Lebih dari itu, mereka tidak merasa risih atau terganggu jika ada diantara mereka ada yang saling bertukar pasangan. Mereka belum mengenal istilah selingkuh. Yang mereka tahu, bertukar pasangan dan kawin dengan orang-orang yang masih memilliki hubungan darah tidak dilarang. Apalagi hanya itu, pada daerah-daerah tertentu di pedalaman, menyuguhkan seorang wanita sebagai salah satu jamuan untuk tamu, bukanlah hal yang mengherankan. Budaya ini berlangsung terus secara turun temurun, hingga sampai pada masa agama diturunkan ke bumi. Karena ajaran agama telah mengharuskan mereka untuk membenahi diri. Apalagi pola kehidupan mereka telah mulai berubah dan menetap setelah teknologi bercocok tanam serta perawatan tanaman pangan mereka kuasai.Orang-orangpun kemudian mulai mengenal arti pernikahan, batasan dan norma kesusilaan serta pendidikan budi pekerti. Budaya ini terus berkembang seiring dengan penciptaan peraturan-peraturan baru dalam pemerintahan dan munculnya undang-undang perkawinan, meskipun masih sangat sederhana. Undang-undang ini oleh pihak yang berwenang terus disosialisasikan sehingga menyatu dengan kebudayan setempat. Jadilah keluarga terbentuk secara nyata dengan batasan-batasan yang tegas.Perkembangan selanjutnya, muncullah istilah keluarga luas (extended family) dalam kebudayaan mereka. Jadi mereka tidak lagi bergerombol dalam kelompok yang terdiri atas beberapa pasangan yang tidak memiliki hubungan darah, melainkan mengelompok ke dalam keluarga-keluarga besar dengan anggota keluarga rata-rata di atas 10 orang. Mereka hidup dalam satu rumah dan mereka terdiri dari suami isteri, anak-anak, orang tua dan mertua, kakek, nenek, cucuk, keponakan dan sebagainya. Keluarga-keluarga tersebut mulai berinteraksi dengan keluarga lainnya serta mulai membentuk masyarakat dengan berbagai ragam kebudayaannya. Sejak saat itu terjadilah saling pengaruh mempengaruhi antara keluarga dengan masyarakat, dimana kemudian terjadi saling keterkaitan dan keterikatan diantara keduanya.Sekarang ini, sejalan dengan perkembangan kebudayaan yang terus bergerak maju, keluarga yang sejak awal selalu mengambil bagian dalam kehidupan masyarakat, juga turut berkembang dan merasakan pengaruh dinamika kehidupan itu. Perkembangan tersebut tampak tidak saja dalam bentuk perubahan tipe keluarga yang mengarah ke keluarga batih atau keluarga inti (nuclear family), tetapi juga berkait dengan kualitas keluarga serta kemandiriannya dalam mencukupi kebutuhan hidup. Termasuk dalam mengatasi persoalan-persoalan keluarga yang muncul. Hal ini akan tampak semakin jelas, apabila kita mengamati kehidupan keluarga masa lalu dan sekarang.Dahulu – sebelum keluarga tercemari oleh perkembangan teknologi dan industri – keluarga lebih kita lihat sebagai suatu kesatuan yang lebih utuh. Tiap anggota keluarga jelas dan pasti tugas serta tanggung jawabnya dalam keluarganya itu. Semua anggota keluarga turut mengambil bagian dalam seluruh kehidupan keluarga, baik dalam mencari nafkah maupun dalam mengurusi kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, seluruh anggota keluarga turut serta dalam produksi ekonomis dan merupakan suatu unit kerja.
Soal pemenuhan kebutuhan, bolehlah dikatakan bahwa pada masa itu setiap keluarga dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri, di samping adanya kerja sama dan gotong royong antar anggota keluarga yang relatif lebih baik. Kebutuhan hidupnyapun relatif masih sederhana. Keadaan seperti itu terjadi seiring dengan keadaan masyarakat yang relatif stabil. Artinya, relatif tidak begitu banyak ada perubahan norma dan pola kehidupan. Kondisi masyarakat relatif mantap, sehingga setiap orang, keluarga, memiliki pola yang mantap pula dan setiap orang tahu apa yang harus dilakukan. Dalam pola kehidupan seperti itu, kehidupan keluarga relatif tidak banyak mengalami goncangan. Karenanya, pada masa ini keluarga berkarakteristik relatif utuh, bulat dan menyatu.
Lebih dari itu, hubungan intra keluarga maupun antar keluarga yang terkait dengan hubungan darah pun lebih utuh dan akrab. Dalam rangka kehidupan kekerabatan, sissilah keluarga dipegang teguh. Sehingga jangan heran jika mereka saling menegur dengan sebutan yang menunjukkan silsilah keluarga. Pada hari-hari besar anggota-anggota keluarga itu berkumpul untuk bersilaturahmi yang biasanya dilakukan di rumah orang yang dituakan oleh seluruh kerabat. Untuk pasangan hidup juga dipilihkan dan didahulukan calon yang masih terikat oleh hubungan kekerabatan.
Sejalan dengan perkembangan zaman, kondisi tersebut saat ini telah banyak berubah. Kehidupan keluarga tidak lagi seutuh dahulu. Fungsi-fungsi keluarga menurun dan memudar maknanya. Di antara anggota-anggota keluargapun tidak lagi jelas tugas dan perannya. Mereka masing-masing (yang sudah masuk angkatan kerja), mencari lingkungan pekerjaan sendiri selaras dengan keahlian ataupun kesenangan masing-masing.
Dalam keluarga sekarang, ada kalanya seorang anak tidak mengetahui atau tidak mempunyai gambaran yang jelas mengenai jabatan atau ruang lingkup kerja ayah atau ibunya. Fungsi, tugas dan kebutuhan serta tanggung jawab masing-masing anggota tidak sejelas dahulu. Sekarang keluarga tidak mungkin lagi menutupi kebutuhan sehari-harinya secara mandiri. Oleh karena itu, sistem ”ekonomi rumah tangga tertutup” yang diterapkan pada masa lalu telah menjadi ketinggalan zaman, sehingga sekarang sudah beralih dengan penerapan “ekonomi rumah tangga terbuka”. Kehidupan dan kebutuhan hidup sehari-hari menjadi semakin kompleks. Semua pihak dalam keluarga itu makin banyak memerlukan hubungan dengan dunia luar. Akibatnya mereka makin banyak meninggalkan keluarga. Oleh karena itu, saat ini mereka lebih banyak mendapatkan pengaruh langsung dari luar, tanpa terlebih dahulu disaring dan ditafsirkan orangtua sesuai dengan visinya.
Toko-toko, restoran, rumah sakit, pabrik tekstil dan rumah makan, sekolah-sekolah, masjid, gereja, pura dan tempat-tempat rekreasi dan sebagainya memberikan pelayanan kepada kehidupan berkeluarga. Hal ini mengakibatkan anggota-anggota keluarga lebih longgar hubungannya dan tidak lagi begitu terikat dengan keluarganya. Keutuhan keluarga mengendur dan fungsi keluarga memudar.
Dalam pada itu, paham demokrasi, emansipasi wanita serta kebebasan pribadi juga merembes dalam kehidupan dan mengubah pola kehidupan keluarga. Wanita menuntut pendidikan yang sama dengan pria dan dapat memangku berbagai jabatan di luar keluarga, di samping fungsinya sebagai isteri dan ibu dalam keluarga. Itu berarti, ia juga harus lebih banyak meninggalkan rumah. Sehingga guna melaksanakan tugasnya sebagai seorang isteri dan ibu, tidak sedikit yang mengambil jalan pintas yang dirasa lebih praktis. Misalnya, memanfaatkan jasa katering untuk urusan makanan, pembantu rumah tangga untuk urusan mencuci, menyetrika, menyapu dan sebagainya.
Akibatnya, rumah tidak lagi dirasakan sebagai tempat kumpul keluarga, tempat dari mana mereka berangkat dan mereka kembali. Rumah kehilangan atau minimal berkurang fungsinya sebagai pangkalan “home base” yang aman di mana para anggota keluarga merasakan kehangatan suasana kekeluargaan, melainkan kadang lebih tampil dan dirasakaan sebagai semacam tempat singgah atau terminal. Bangunan rumah mewah pun yang telah ditata dengan apik – sekarang ini tidak jarang beralih fungsi sebagai sekedar tempat pajangan barang antik atau museum. Ungkapan “rumahku sorgaku”, tidak lagi bergema. Karena memang tidak lagi dirasakan urgensinya, mengingat orang lebih banyak di luar rumah.
Pergeseran kehidupan masyarakat dan kehidupan keluarga itu makin meningkat dengan adanya globalisasi dalam kehidupan, khususnya dalam bidang teknologi, komunikasi, ekonomi dan politik. Batas-batas antar negara menjadi kabur dan apa ygterjadi di suatu negara dapat langsung diketahui oleh dunia. Pengaruh dan akibatnya pun dapat langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Perubahan dan pergseran dalam masyarakat itu, menimbulkan ekses ke dalam keluarga. Yakni terjadi perubahan dalam hubungan antara orang tua dan anak, antara suami dan isteri, disamping berpengaruh pula terhadap pandangan mereka mengenai fungsi-fungsi keluarga. Dalam klimaknya, apabila ekses-ekses tersebut tidak dapat diatasi, dapat timbul disorientasi keluarga dan atau disintegrasi keluarga. Sudah barang tentu hal tersebut juga berdampak pada pandangan dan kelangsungan hidup keluarga.Dalam suasana seperti sekarang ini, makin dirasakan perlunya meningkatkan dan mengintensifkan hubungan intra keluarga. Karena kita merasakan seperti ada sesuatu yang hilang, yang sifatnya sangat sensitif bagi kehidupan kita. Yaitu rasa kekeluargaan, suasana tenteram dan kasih sayang. Padahal semuanya itu merupakan kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia. Dengan demikian, apabila hal ini tidak dapat terpenuhi, mustahil kita dapat menjadikan keluarga sebagai wahana pembentukan insan yang berkualitas serta dapat mendudukkan keluarga sebagai institusi pendukung pembangunan yang handal.







BAB III
KELUARGA SEJAHTERA

A.  Definisi
Sebenarnya ada berbagai definisi tentang keluarga sejahtera, baik yang dikemukakan oleh para ahli psikologi maupun sosiologi atau oleh lembaga-lembaga yang berkepentingan dalam meningkatkan kualitas keluarga. Namun dalam konteks pembahasan paper ini, keluarga sejahtera didefinisikan sebagaimana tercantum dalam UU No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Dalam Bab I Pasal 1 Ayat (11) undang-undang tersebut, keluarga sejahtera didefinisikan sebagai keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materiil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.
Berdasarkan definisi tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga sejahtera harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
– Dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah
Artinya, keluarga yang sejahtera hanya dapat terwujud jika pasangan pria wanita yang membentuk keluarga itu merupakan pasangan suami isteri yang telah dianggap sah oleh agama maupun oleh pemerintah setempat.
– Mampu memenuhi kebutuhan materiil dan spirituil yang layak.
Artinya, keluaga sejahtera hanya dapat tercipta apabila kebutuhan dasar dan pengembagan setiap anggota keluarga dapat terpenuhi. Sehingga dalam pengertian yang lebih luas dapat dikatakan bahwa keluarga sejahtera adalah merupakan keluarga dimana anggota-anggotanya sudah tercukupi lahiriah (sandang, pangan, papan dan kesehatan) dan batiniahnya (rasa aman, tenteram, dan nyaman) serta tercukupi kebutuhan pengembangannya.
a.         Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Artinya, keluarga sejahtera haruslah merupakan keluarga yang anggota-anggotanya memiliki jiwa keimanan dan ketaqwaan yang tinggi. Rajin ibadah (menurut agamanya masing-masing) dan selalu memiliki jiwa yang pasrah terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta berperilaku sesuai dengan norma-norma dan kaidah agama.
b.   Memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota keluarga dan   antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.
Artinya, keluarga yang sejahtera harus memiliki hubungan yang dinamis di antara ayah-ibu-anak, tanpa ada rasa tekanan dan paksaan dari masing-masing pihak. Lebih dari itu, keluarga dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan serta turut berperan aktif dalam pengembangan perannya di masyarakat.







Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dalam konteks ini, keluarga sejahtera memiliki makna berkebalikan dengan keluarga kurang sejahtera atau miskin dalam arti luas. Karena miskin dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri dengan taraf kehidupan yang dimiliki dan juga tidak mampu memanfatkan tenaga, mental maupun fisiknya untuk mmenuhi kebutuhan hidupnya. Miskin atau tidak sejahtera, bisa disebabkan oleh beberapa faktor :
1. Faktor internal.
a. Kesakitan
b. Kebodohan
c. Ketidak trampilan
d. Ketertinggalan teknologi
e. Ketidakpunyaan modal
2. Faktor eksternal.
a.    Struktur sosial ekonomi yang menghambat peluang untuk berusaha dan    meningkatkan pendapatan.
b.    Nilai-nilai dan unsur-unsur budaya yang kurang mendukung upaya peningkatan kualitas keluarga.
c.    Kurangnya akses keluarga untuk dapat memanfaatkan fasilitas pembangunan

B.  Karakteristik Keluarga Sejahtera
Secara konseptual, keluarga sejahtera selalu bercirikan kemandirian dan ketahanan keluarga yang tinggi. Kemandirian keluarga yang dimaksud adalah sikap mental dalam hal berupaya meningkatkan kepedulian masyarakat dalam pembangunan, mendewasakan usia perkawinan, membina dan meningkatkan ketahanan keluarga, mengatur kelahiran dan mengembangkan kualitas dan kesejahteraan keluarga, berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab. Sedangkan yang dimaksud dengan ketahanan keluarga adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materiil dan psikis mental spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir maupun kebahagiaan batin (Bab I Pasal 1 ayat (14) dan (15) UU No. 10 Tahun 1992).
Secara operasional, keluarga sejahtera berkarakteristik keluarga yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi keluarga. Fungsi-fungsi keluarga tersebut menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera Bab II Pasal 4 Ayat (2), terdiri dari 8 item. Kedelapan fungsi keluarga tersebut adalah fungsi keagamaan, fungsi sosial budaya, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan.
1. Fungsi Keagamaan
Dalam keluarga sejahtera, keluarga dan anggotanya mau dan mampu mengembangkan kehidupan keluarga sebagai wahana persemaian nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa, yang akan menjadikan dirinya sebagai insan-insan yang agamis, penuh iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Fungsi Sosial Budaya
Terkait dengan fungsi ini, keluarga selalu memberikan kesempatan kepada keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan.
3. Fungsi Cinta Kasih
Dalam keluarga yang sejahtera, keluarga akan memberikan landasan yang kokoh terhadap hubungan anak dengan anak, orang tua dengan anaknya, serta hubungan kekerabatan antar generasi sehingga keluarga menjadi wadah utama berseminya kehidupan yang penuh cinta kasih lahir dan batin.
4. Fungsi Melindungi
Keluarga yang sejahtera akan ditandai oleh kemampuannya dalam menumbuhkan rasa aman dan kehangatan bagi seluruh anggota-anggotanya.
5. Fungsi Reproduksi
Keluarga sejahtera dapat melaksanakan mekanisme untuk melanjutkan keturuan sesuai dengan rencana dan dapat menunjang terciptanya kesejahteraan manusia di dunia yang penuh iman dan taqwa.
6. Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan
Dalam hubungannya dengan fungsi ini, keluarga sejahtera memiliki karakteristi suami isteri dapat mendidik keturunan agar bisa melakukan penyesuaian dengan alam kehidupannya di masa depan.
7. Fungsi Ekonomi
Keluarga yang sejahtera akan selalu dapat mengembangkan kemampuan ekonominya. Sehingga semua anggota keluarga mampu mengembangkan kemampuan tersebut secara mandiri.
8. Fungsi Pembinan Lingkungan
Keluarga yang sejahtera akan terlihat mampu menciptakan lingkungan hidup baik fisik maupun non fisik yang sejuk, sehat dan penuh dengan kenyamanan. Secara fisik lingkungan hidup yang sejuk, sehat dan penuh kenyamanan ditandai dengan terjaganya kebersihan dalam dan luar rumah, terawatnya tanaman hias/bunga, dimanfaatkannya kebun untuk tanam-tanaman produktif, dan sebagainya. Secara non fisik, lingkungan hidup yang sejuk, sehat dan penuh kenyamanan adalah lingkungan di mana hubungan antar anggota keluarga dengan masyarakat dan lingkungan terjalin dengan baik, tidak ada percekcokan/perselisihan, tidak ada rasa dendam, curiga atau syak wasangka. Yang ada justru rasa penghormatan, saling menghargai, tolong menolong dan saling mengasihi. Ini bukan sekedar dalam bentuk tutur kata dan sikap, tetapi juga dalam bentuk tindakan dan perilaku yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Dari uraian tersebut, berarti ada indikasi bahwa keluarga yang sejahtera tidaklah hanya bercirikan atas keberhasilannya dalam penguasaan awal atas salah satu atau beberapa fungsi keluarga, karena hal itu tidak akan langgeng. Dengan kata lain, pelaksanaan pada beberapa fungsi keluarga tidak akan sanggup untuk membentuk keluarga sejahtera, kalau fungsi-fungsi lainnya belum dapat dilaksanakan. Karena itu agar keluarga sejahtera dapat terwujud, keluarga yang bersangkutan mampu menjadi pelindung yang pertama dan utama bagi anggota-anggotanya. Artinya, setiap keluarga sebagai lembaga yang terkecil dalam masyarakat harus bisa mampu mendapat kepercayaan seluruh anggota-anggotanya, bahwa keluargalah lembaga yang pertama dan utama yang sanggup menjadi pelindung untuk segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan sosial budaya, sosial ekonomi dan sebagainya. Kemampuan tersebut harus nyata dalam bentuk dukungan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan berbagai aspek kehidupan keluarga dalam suasana masyarakat yang bergolak dinamis mengikuti perubahan dunia dewasa ini.
Karakteristik lain dalam keluarga sejahtera adalah keluarga dan seluruh anggotanya dapat menjadi pemrakarsa pembangunan, pelaksana, pengontrol, dan akhirnya dapat menikmati hasil-hasil pembangunan itu dengan penuh kebahagiaan. Keluarga juga mampu menjadi unit yang kokoh, kuat dan mempunyai keampuan untuk menangkal pengaruh budaya yang dapat merusak tata kehidupan dan menurunkan martabat manusia. Ini dapat tercipta karena di lingkungan keluarga itu sendiri telah berkembang cinta kasih yang penuh dengan falsafah persatuan dan kesatuan. Dengan cinta kasih ini segala sesuatunya dpat dilihat dengan kaca mata positif, sehingga semakin menggalang persatuan dan kesatuan antar anggota dan antar keluarga dengan keluarga lainnya, serta antar keluarga dengan masyarakat pada umumnya.
Disinilah peran keluarga sejahtera sebagai wahana pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas benar-benar teruji. Sehingga dalam konseptual yang logis, keluarga sejahtera dipastikan akan mampu menghasilkan manusia-manusia pembangunan yang handal. Tidak saja sehat, cerdas dan trampil, tetapi juga bertaqwa dan berbudi pekerti yang luhur, bertanggung jawab serta memiliki disiplin kerja yang tinggi.
C.    Tahapan Keluarga Sejahtera
Sebenarnya tidaklah mudah untuk menentukan tingkat kesejahteraan sebuah keluarga. Karena diakui atau tidak, kesejahteraan maupun kebahagiaan sebuah keluarga sulit diukur hanya dengan satu atau dua parameter. Misalnya hanya dengan kepemilikan harta benda atau kemampuan sosial ekonomi saja. Juga dengan parameter jumlah anak atua tercukupinya kebutuhan pokok. Salah satu alasannya yang mendasar adalah bahwa kesejahteraan itu relatif. Tidak sama standarnya antar satu kelurga dengan keluarga lainnya. Sangat boleh jadi, keluarga yang secara ekonomis (menurut standar normal) termasuk kategori miskin, seluruh anggota keluarganya merasa sudah cukup sejahtera. Sementara padakeluarga lain yang secara ekonomi berlimpah, tidak jarang anggota-anggotanya merasa tidak sejahtera dan bahagia. Begitu juga dalam hal jumlah anak, sebuah keluarga sudah merasa cukup bahagia dengan dua anak, namun pada keluarga lainnya mungkin masih merasa kurang atau bahkan merasa berlebih. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan dan kebahagiaan sangatlah relatif, bersifat pribadi dan penilaiannya selalu berhubungan dengan faktor emosi.Tanpa bermaksud mengurangi esensi kesejahteraan itu sendiri, pemerintah khususnya BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) yang bekerja dengan institusi terkait, khususnya ISI (Ikatan Sosiologi Indonesia) telah mengembangkan indikator keluarga sejahtera. Sebenarnya indikator yang rumit dan banyak telah dihasilkannya. Namun karena masyarakat belum pernah mengetahui indikator yang rumit, karenanya diputuskan untuk menyederhanakan indikator tersebut dan mengambil bagian-bagian yang bersifat mutable saja. Artinya, indikator-indikator itu adalah variabel-variabel yang dapat dipengaruhi dan apabila berhasil dapat merangsang “tuntutan perubahan perilaku” dari keluarga yang bersangkutan.Dengan 21 indikator yang disederhanakan, BKKBN membagi tingkat kesejahteraan keluarga di Indonesia menjadi 5 tahap dari yang belum sejahtera sampai tahap kesejahteraan yang paling tinggi. Kelima tahapan keluarga sejahtera tersebut adalah sebagai berikut :
1.        Keluarga Pra Sejahtera
Yaitu kalau keluarga itu belum dapat memenuhi kebutuhan dasar minimumnya. Indikator yang dipergunakan adalah kalau keluarga tersebut tidak dapat atau belum dapat memenuhi syarat-syarat sebagai Keluarga Sejahtera I (KS I).
2. Keluarga Sejahtera I (KS I)
Yaitu kalau keluarga itu telah dapat memenuhi kebutuhan dasar minimumnya dalam hal pangan, sandang, papan, pelayanan kesehatan, KB, dan sekolah yang sangat mendasar.
Indikator yang dipergunakan adalah sebagai berikut :
a. Pada umumnya seluruh anggota keluarga makan dua kali sehari atau lebih.
b.Anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, bekerja/sekolah dan bepergian.
c. Rumah yang ditempati keluarga mempunyai atap, lantai dan dinding yang baik.
d.              Bila anggota keluarga sakit dibawa ke sarana kesehatan.
e. Bila Pasangan Usia Subur (PUS) ingin ber-KB pergi ke sarana pelayanan kontrasepsi.
f. Semua anak umur 7-15 tahun dalam keluarga bersekolah.
3. Keluarga Sejahtera II (KS II)
Yaitu kalau keluarga itu selain dapat memenuhi kebutuhan dasar minimumnya, dapat pula memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan pengembangannya. Indikator yang dipergunakan selain 6 indikator yang pertama, keluarga tersebut harus pula memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a.       Pada umumnya anggota keluarga melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannnya masing-masing.
b.      Paling kurang sekali seminggu seluruh anggota keluarga makan daging/ikan/ telur.
c.       Seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru dalam setahun.
d.      Luas lantai rumah paling kurang 8 m2 untuk tiap penghuni rumah.
e.       Tiga bulan terakhir keluarga dalam keadaan sehat sehingga dapat melaksanakan tugas/fungsi masing-masing.
f.       Ada seorang atau lebih anggota keluarga yang bekerja untuk memperoleh penghasilan.
g.      Seluruh anak berusia 7-15 tahun bersekolah pada saat ini.
4. Keluarga Sejahtera III (KS III)
Yaitu keluarga-keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan dasar minimum, kebutuhan sosial psikologisnya, dan sekaligus dapat memenuhi kebutuhan pengembangannya, tetapi belum aktif dalam usaha kemasyarakatan dalam lingkungan desa atau wilayahnya. Kelurga tersebut harus memenuhi syarat-syarat di bawah ini (selain syarat di atas) :
a.       Keluarga berupaya meningkatkan pengetahuan agama
b.      Sebagian dari penghasilan keluarga ditabung dalam bentuk uang maupun barang.
c.       Kebiasaan keluarga makan bersama paling kurang seminggu sekali dan dimanfaatkan untuk berkomunikasi.
d.      Keluarga sering ikut dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggal.
e.       Keluarga memperoleh informasi dari surat kabar/majalah/radio/TV.
Khusus untuk keluarga Pra Sejahtera dan KS I terdiri dari 2 jenis kelompok keluarga.
Keluarga pertama adalah keluarga-keluarga yang miskin dan sangat miskin yang disebabkan karena bodoh atau buta huruf, atau bertubi-tubi terkena musibah dan tidak bekerja, rentan dan cacat, janda miskin dengan banyak anak, serta sebab-sebab lain yang tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk bangkit dengan kekuatan sendiri. Mereka itu umumnya tidak mampu/mempunyai pendapatan yang cukup agar dapat hidup seperti layaknya manusia dan keluarga yang layak. Kelompok pertama ini disebut Keluarga Pra Sejahtera Alasan Ekonomi apabila tidak dapat memenuhi item (a) sampai (f) dengan alasan faktor ekonomi yang tidak memungkinkan, dan disebut KS I Alasan Ekonomi apabila tidak dapat melaksanakan item (g) sampai (o) dengan alasan yang sama.
Kelompok kedua, adalah keluarga-keluarga yang tidak peduli terhadap pembangunan yang sedang berjalan. Umumnya kelompok kedua ini tidak mengikuti gerakan KB, tidak menjadi anggota PKK, tidak mendengarkan anjuran melalui radio, TV maupun surat kabar tentang pembangunan. Artinya, secara materi sebenarnya mereka tidak miskin, tetapi karena miskin informasi serta kesadaran maka tidak terlihat adanya usaha-usaha dalam keluarga yang sejalan dengan arah pembangunan. Kelompok ini disebut Keluarga Pra Sejahtera Alasan Non Ekonomi apabila tidak dapat memenuhi item (a) sampai (f), dan disebut KS I Alasan Non Ekonomi apabila tidak dapat memenuhi item (g) sampai (o) karena alasan tidak tahu atau belum memiliki kesadaran untuk itu. Jadi bukan karena tidak mampu/miskin.Perlu disadari bahwa pentahapan itu belumlah sempurna dan dapat dijadikan patokan pasti dalam menentukan tingkat kesejahteraan keluarga. Karena sebenarnya, sesuai dengan perkembangan zaman, ke-21 indikator tersebut belumlah cukup untuk mengukur tingkat kesejahteraan itu. Masih banyak indikator lain yang belum tercakup dalam menentukan kesejahteraan keluarga yang mestinya penting pula dimasukkan. Misalnya, masalah kenakalan anak dan remaja, tertularnya salah satu anggota keluarga oleh penyakti HIV/AIDS, adanya perselingkuhan baik yang dilakukan oleh suami atau istri atau bahkan oleh kedua-duanya, dan sebagainya. Namun untuk sementara, pentahapan keluarga sejahtera yang ada dengan 21 indikatornya itu cukup representatif untuk kondisi saat ini. Paling tidak, dapat dijadikan sebagai patokan sementara untuk kepentingan pendataan keluarga atau kepentingan pembangunan.











BAB IV
MEMBANGUN KELUARGA SEJAHTERA

A.  Dasar Pemikiran
Memasuki era globalisasi yang penuh dengan persaingan dan perjuangan hidup, diakui atau tidak, perhatian kita terhadap pentingnya penduduk sebagai sumber daya pembangunan semakin menonjol. Penduduk sekarang ini, tidak sekedar kita lihat sebagai faktor produksi semata yang menghasilkan barang dan jasa, tetapi semakin dilihat sebagai produsen, konsumen, sumber pemikiran dan sumber motivasi pembangunan. Dengan pemikiran semacam ini, kita semakin yakin bahwa untuk keberhasilan pembangunan di negara manapun, penduduk tidak cukup hanya memiliki ketrampilan atau penguasaan teknologi saja. Tetapi harus pula memilii wawasan, cara berpikir, orientasi nilai tertentu yang memberikan penghargaan untuk maju sesuai dengan budaya bangsa dan ciri insan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sejalan dengan komitmen kita terhadap pentingnya penduduk dalam pembangunan seperti tersebut di atas, peran keluarga sebagai lembaga masyarakat terkecil, juga kita rasakan menjadi semakin penting. Sebab sebagai lembaga masyarakat terkecil yang pertama dan utama di mana manusia mulai mengenal peradaban dunia, keluarga memiliki peranan yang sangat besar dalam meentukan nilai-nilai yang ada di masyarakat. Keluarga juga merupakan wahana pengendalian dan penyesuaian sosial bagi anggota-anggotanya. Selain itu, keluarga juga merupakan tempat perlindungan bagi anggotanya dari berbagai ancaman yang bersifat fisik maupun non fisik. Dengan demikian mengingat jumlah dan peranannya yang demikian strategis, seandainya keluarga tersebut dapat dipersiapkan dengan baik, akan dapat menjadi institusi pembangunan yang sangat vital. Terutama dalam ikut menyiapkan sumber daya insani pendukung pembangunan yang memiliki kualitas seperti tersebut di atas.Untuk dapat berperan sebagai wahana penyiapan sumber daya insani pembangunan, keluarga harus memiliki kualitas tertentu sehingga dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Agar dapat melaksanakan fungsinya dengan baik – yang juga berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidupnya – upaya-upaya guna membangun keluarga sejahtera, sangatlah dibutuhkan.
Perlu diketahui bahwa sebelum sampai pada kondisi sejahtera, keluarga acapkali mendapat ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang senantiasa dapat menggoyahkan eksistensi keluarga. Berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan tersebut dapat berasal dari luar maupun dari dalam lingkungan keluarga itu sendiri. Kesemuanya itu jika tidak dapat segera diatasi, akan merupakan penghalang yang serius dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga.
Dalam kondisi yang demikian, tentu kecil kemungkinannya untuk dapat menciptakan individu-individu yang diharapkan. Oleh karena itu, guna mengatasi semua permasalahan tersebut, keluarga harus mengerahkan segenap daya dan upaya serta memanfaatkan seluruh potensinya agar dapat mencukupi segala kebutuhan hidup anggota-anggotanya. Di samping itu, keluarga juga harus berikhtiar untuk dapat selalu menciptakan suasana aman, tenteram dan nyaman di rumah yang menjadi jaminan bagi seluruh anggota keluarga untuk dapat “kerasan” tinggal di rumah.
Membangun keluarga sejahtera, dengan demikian, pada hakekatnya tidak saja berarti mengentaskan keluarga dari kemiskinan harta dan kebutuhan fisik semata, melainkan juga berbagai dimensi kebutuhan lainnya yang mencakup sosial psikologis dan pengembangan diri untuk jangka waktu yang lebih lama. Salah satu hal yang mendasarinya adalah bahwa kebutuhan hidup sejahtera tidak cukup hanya dari pemenuhan kebutuhan lahiriah, tetapi juga batiniah.
Oleh sebab itu, secara konseptual, membangun keluarga agar menjadi lebih sejahtera harus mencakup upaya-upaya pada beberapa anak sebagai berikut :

1. Aspek Keagamaan
Aspek keagamaan (religius) perlu mendapat perhatian serius dalam membangun keluarga sejahtera. Sejak keluarga terbentuk, aspek keagamaan harus sudah menjadi landasan utama. Ini dicerminkan dari pembentukan keluarga itu yang harus didasarkan oleh perkawinan yang sah menurut kaidah-kaidah agama mapun peraturan pemerintah.
Tanpa landasan agama yang cukup, keluarga tidak mungkin dapat melaksanakan fungsi keagamaan. Apalagi secara hakekat keluarga berkewajiban memperkenalkan dan mengajak serta anak dan keluarga lainnya untuk mengetahui kaidah-kaidah agama, melainkan juga untuk menjadi insan-insan beragama.
Sebagai hamba yang sadar akan kedudukannya sebagai makhluk yang diciptakan dan dilimpahi nikmat tanpa henti. Sehingga menggugah mereka untuk mengisi dan mengarahkan hidupnya untuk mengabdi kepada Tuhan. Ini berarti, yang diharapkan dengan pembangunan pada aspek ini adalah bukan sekedar orang yang serba tahu tentang berbagai kaidah dan aturan hidup beragama, melainkan yang benar-benar merealisasikannya dengan penuh kesungguhan.
2.      Aspek Ekonomi
Aspek ekonomi sangat penting diperhatikan dan diupayakan untuk membangun keluarga sejahtera. Karena keluarga yang sejahtera baru dapat dibentuk, apabila keluarga yang bersangkutan telah memiliki landasan ekonomi yang kuat. Lebih-lebih keberhasilan pada aspek ini, akan berpengaruh pada keberhasilan aspek-aspek dalam keluarga.
Sebagai satu kesatuan ekonomis, keluarga memang diharapkan mampu mencukupi kebutuhan hidup anggota-anggotanya secara mandiri. Karenanya, keluarga harus dibangun sehingga cukup kuat ekonominya, mengingat faktor ekonomi sering mempengaruhi kemampuan keluarga dalam menjalankan fungsi-fungsi keluarga pada umumnya, selain fungsi ekonomi itu sendiri. Seperti fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi keagamaan dan fungsi pembinaan lingkungan.
Memang dapat dibayangkan, bagaimana mungkin seorang kepala keluarga yang berpenghasilan di bawah batas kemiskinan dapat menyediakan biaya hidup sehingga keluarga tersebut dapat hidup layak dan mencapai ketahanan-ketahanan keluarga yang diharapkan. Kondisi seperti ini jelas akan menimbulkan permasalahan sosial, budaya, lingkungan hidup dan kependudukan dalam arti luas.
3. Aspek sosial budaya
Salah satu tugas keluarga adalah sebagai institusi penerus kebudayaan dalam masyarakat dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam konteks kedudukan keluarga sebagai penerus kebudayaan, aspek sosial budaya memerlukan perhatian yang cukup ketika kita akan membangun keluarga sejahtera, seiring dengan perubahan sosial budaya yang mengglobal di dunia ini. Keluarga harus dibangun dalam situasi yang kondusif dan memberikan kesempatan kepada seluruh anggotanya untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan. Untuk itu diperlukan pemahaman yang cukup oleh keluarga, terutama oleh pasangan suami isteri, akan pentingnya memantapkan budaya sendiri dalam koridor yang jelas, namun tetap mampu menyerap budaya asing yang positif dan mencegah yang negatif demi perkembangan masa depan keluarga.
4. Aspek Biologis dan Kesehatan
Aspek penting yang tidak boleh dilupakan pula untukdapat membangun keluarga sejahtera adalah aspek biologis dan kesehatan. Perlu adanya perhatian pada aspek ini mendasarkan pada asumsi, bahwa dalam kehidupannya manusia memeiliki berbagai kebutuhan. Salah satunya yang cukup vital adalah kebutuhan biologis dan kebutuhan akan kesehatan.Kebutuhan biologis salah satunya menyangkut kepentingan fungsi reproduksi keluarga, dimana keinginan untuk memperoleh keturunan dan pemuasan nafsu biologis (seks) dapat terpenuhi dengan baik, selain kebutuhan biologis lainnya sebagai makhluk hidup. Sementara kebutuhan akan kesehatan menyangkut kepentingan akan perlunya hidup sehat agar seluruh anggota keluarga dapat bekerja dan beraktivitas dengan baik serta dapat menikmati hasil-hasilnya dengan penuh kebahagiaan. Oleh karena itu, keluarga harus diciptakan menjadi keluarga yang sehat dan bebas dari segala penyakit. Karena bagaimanapun, tingkat kesehatan suatu keluarga akan memberikan dampak pada kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin anggota-anggotanya.
Mengingat besarnya hubungan antara aspek biologis dan kesehatan, maka dalam pelaksanaan kedua aspek ini, keluarga khususnya suami isteri, tidak boleh menghadapinya secara biofisik belaka, melainkan harus didasari pula oleh pandangan psikis maupun moral dan sosial.
5. Aspek Pendidikan
Fungsi keluarga sebagai tempat pendidikan anak atau anggota keluarga lainnya yang sangat vital selain sekolah dan lingkungan, menjadi dasar mengapa aspek pendidikan harus diperhatikan apabila kita ingin membangun keluarga yang sejahtera. Oleh karena itu jangan heran jika Bapak Perguruan Taman Siswa Ki Hajar Dewantara, menyebut keluarga sebagai salah satu dari Tri Pusat Pendidikan. Karena itu, keluarga harus diberdayakan agar menjadi institusi yang handal dalam mencetak generasi penerus yang cerdas, trampil dan berbudi luhur. Sebagai institusi yang pertama kali dikenal anak, keluarga diharapkan mampu menjadi tempat belajar bagi anak yang menyenangkan dengan suasana yang tenteram, tenang dan penuh kasih sayang. Sehingga anak akan menjadi generasi penerus yang dapat diharapkan perjuangannya dikemudian hari.
Menurut Van Dijk (dalam Mardiya, 2000), dahulu pendidikan berpusat pada keluarga dan keluarga merupakan pula pusat pendidikan bagi anak dalam segala bidang. Ditinjau secara historis, keluarga memang merupakan lembaga pendidikan yang pertama ada dalam masyarakat, sebab anak memang dilahirkan dalam keluarga, dan keluargalah yang pertama kali memberikan bantuan dan bimbingan kepada anak sejak lahir. Hal ini bahkan dapat kita saksikan dalam kehidupan hewan. Rasa saling keterkaitan secara biologis dan psikologis, menyebabkan pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan yang paling wajar bagi anak.Dengan demikian, aspek pendidikan perlu mendapat perhatian yang cukup, karena keluarga merupakan tempat yang pertama dan utama bagi anak yang akan membentuk kepribadiannya. Karenanya, dalam hal-hal tertentu, kepribadian dan perilaku seseorang akan dapat dirunut melalui keluarga.
6. Aspek Cinta Kasih
Perlu diketahuim keluarga sejahtera tidak akan terbangun tanpa ada komunikasi yang baik antara anak dengan orang tuanya, antara anak dengan anggota keluarga lainnya, dan anak dengan lingkungannya. Di samping itu, komunikasi anak dengan keseluruhan pribadinya, terutama pada saat anak masih kecil yang masih menghayati dunianya secara global dan belum terdifferensiasikan.
Sebagaimana kita ketahui, pada saat anak masih kecil, perasaannya masih memegang peranan penting. Secara instuitif ia dapat merasakan atau menangkap suasana perasanaan yang meliputi orang tuanya pada saat anak berkomunikasi dengan mereka. Dengan perkataan lain, anak sangat peka akan iklim emosional yang meliputi keluarganya. Dengan demikian, kehangatan yang terpancar dari keseluruhan gerakan, ucapan, mimik serta perbuatan orang tua, merupakan syarat utama yang harus dipenuhi agar anak merasa nyaman di rumah. Jadi secara langsung maupun tidak langsung, suasana yang penuh cinta kasih akan menjadi modal yang tak ternilai harganya bagi keluarga untuk membahagiakan anak dan mensejahtrakan keluarga itu sendiri.Perhatian pada aspek cinta kasih ini akan menjadi lebih lengkap untuk membahagiakan anak dan anggota keluarga lainnya, jika disertai dengan perlindungan keluarga yang cukup kepada seluruh anggotanya. Sehingga tumbuh rasa aman, tenang dan tenteram serta terlindungi dari berbagai ancaman dan tekanan dari luar, baik yang bersifat fisik maupun psikis.Selain keenam aspek tersebut di atas, dalam membangun keluarga sejahtera, juga harus memperhatikan aspek-aspek lain yang terkait dan memiliki daya ungkit tinggi untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga. Seperti aspek pembinaan lingkungan yang memfokuskan pada penciptaan hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara keluarga dengan lingkungannya baik lingkungan fisik (alam) maupun non fisiknya (budaya), dan aspek sosialisasi yang mengkhususkan hubungan antar anggota dalam satu keluarag dan antar anggota keluarga dengan anggota keluarga lainnya. Sehingga, jika aspek sosialisasi ini mendapat perhatian yang optimal, maka akan diperoleh individu-individu yang tidak saja mampu berkomunikasi secara baik dengan anggota keluarga lainnya atau masyarakat luas, tetapi juga individu yang mampu bersosialisasi dan menyesuaikan diri dengan orang lain dan lingkungannya.Dengan dasar pemikiran yang telah diuraikan di muka, maka membangun keluarga sejahtera merupakan upaya mutlak yang harus dilakukan keluarga – baik secara mandiri maupun dengan dukungan pemerintah – jika kita menginginkan keluarga dapat menghasilkan individu yang berkualitas. Di samping keluarga itu sendiri mampu menjadi institusi pembangunan yang handal, dan mampu menjadi aset yang tak ternilai harganya dalam memberikan power bagi pembangunan. Apalagi sejalan dengan dimasukinya era milenium III, keberadaan SDM yang berkualitas serta potensial semakin dibutuhkan guna menjawab fenomena-fenomena dalam berbagai aspek kehidupan yang bakal terjadi pada abad ke-21.
B. Pandangan Agama Terhadap Upaya Pembangunan Keluarga Sejahtera
   1. Islam
Agama Islam memandang bahwa membangun keluarga sejahtera merupakan upaya yang wajib ditempuh oleh setiap pasangan (keluarga) yang telah diawali dengan pernikahan Islami. Dalam agama Islam keluarga sejahtera disubstansikan dalam bentuk keluarga sakinah. Pengertian keluarga sakinah diambil dan berasal dari Al Qur’an, yang dipahami dari ayat-ayat Surat Ar Ruum, dimana dinyatakan bahwa tujuan keluarga adalah untuk mencapai ketenteraman dan kebahagiaan dengan dasar kasih sayang. Yaitu keluarga yang saling cinta mencintai dan penuh kasih sayang, dimana setiap anggota keluarga merasa dalam suasana aman, tenteram, tenang dan damai, bahagia dan sejahtera namun dinamis menuju kehidupan yang lebih baik di dunia maupun di akhirat. Sementara menurut Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor D/71/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah Bab III Pasal 3 dinyatakan bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang dibina atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat spiritual dan material yang layak dan seimbang, diliputi suasana kasih sayang antar anggota keluarga dan lingkungannya dengan selaras, serasi serta mampu mengamalkan, menghayati dan memperdalam nilai-ilai keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia. Oleh sebab itu untuk membangun keluarga sakinah, paling tidak harus memenuhi tiga kriteria:
1.      Perkawinan didasari karena agama, artinya perkawinan tersebut diusahakan minimal yang seagama guna mencapai ketaqwaan suami isteri dan keturunannya.
2.      Calon suami dan isteri sedapat mungkin telah berkemampuan (istihoah) baik fisik, mental maupun material.
3.      Diusahakan adanya keseimbangan (kaafaah) antara calon suami dan isteri.
Sementara itu untuk mencapai kehidupan keluarga yang sakinah, setiap keluarga harus mengupayakan terpenuhinya 5 aspek pokok kehidupan berkeluarga :
1. Terwujudnya kehidupan beragama dan ubudiyah dalam keluarga dengan menciptakan suasana ke Islaman dalam keluarga, dengan melakukan berbagai kegiatan sebagai berikut :
a.    Membudayakan shalat jamaah dalam keluarga
b.    Membiasakan membaca Al Qur’an secara rutin, umpamanya sehabis shalat Maghrib dan atau setelah shalat Subuh
c.    Mengadakan amalan Ubudiyah Yaumiyah dalam keluarga seperti doa-doa, ucapan basmalah, salam dan sebagainya.
2. Pendidikan keluarga yang mantap, seperti yang dituntunkan Lukman terhadap anaknya, dengan jalan antara lain :
a. Pendidikan Ke-Tauhidan
b. Pendidikan Pengetahuan, Keilmuan
c. Pendidikan Ketrampilan
d. Pendidikan Akhlaq
e. Pendidikan Kemandirian
3. Kesehatan keluarga yang terjamin, dengan menumbuhkan kebiasaan keluarga untuk memelihara kesehatan, antara lain :
a. Kebersihan rumah dan lingkungan
b. Melakukan olah raga keluarga
c. Memperhatikan kesehatan dan gizi keluarga
4. Ekonomi keluarga yang stabil, dengan cara menyusun perencanaan pendapatan dan belanja keuangan keluarga. Kegiatannya antara lain :
a.       Mengendalikan keuangan keluarga, jangan boros tetapi juga jangan kikir / bakhil.
b.      Membiasakan menabung
c.       Memanfaatkan pekarangan dan industri rumah tangga untuk menunjang ekonomi keluarga.
5. Hubungan insani yang Islami antara anggota keluarga maupun antar keluarga / tetangga, dengan jalan antara lain :
a.       Membina sopan santun etika dan akhlaq sesuai dengan kedudukan masing-masing.
b.      Menciptakan forum komunikasi antara anggota keluarga dalam rangka membina keakraban dan kehangatan keluarga seperti waktu-waktu sesudah jamaah, waktu makan, rekreasi dan sebagainya.
c.       Adanya rasa saling memiliki satu sama lain dan bertanggung jawab mengenai nama baik keluarga seacara utuh.
d.      Adanya rasa saling harga menghargai di antara anggota keluarga
e.       Melaksanakan ajaran Islam tentang hidup bertetangga
Dalam Program Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah, dikenal tahapan Keluarga Pra Sakinah, Keluarga Sakinah I, Keluarga Sakinah II, Keluarga Sakiah III dan Keluarga Sakinah III Plus.
1. Keluarga Pra Sakinah
Adalah keluarga-keluarga yang dibentuk bukan melalui ketentuan perkawinan yang sah, tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar spiritual dan material (basic need) secara minimal seperti keimanan, shalat, zakat fitrah, puasa, sandang, pangan, papan, dan kesehatan. Oleh karena itu, indikator/tolok ukur keluarga Pra Sakinah terdiri atas:
a. Keluarga dibentuk tidak melalui perkawian yang sah
b. Tidak sesuai dengan ketetuan perundang-undangan yang berlaku
c. Tidak memiliki dasar keimanan
d. Tidak melakukan shalat wajib
e. Tidak mengeluarka zakat fitrah
f. Tidak menjalankan puasa wajib
g. Tidak tamat SD, dan tidak dapat baca tulis
h. Termasuk kategori fakir dan atau miskin
i. Berbuat asusila
j. Terlibat perkara-perkara kriminal.
2. Keluarga Sakinah I
Adalah keluarga-keluarga yang dibangun atas perkawinan yag sah dan telah dapat memenuhi kebutuhan spiritual dan material secara minimal, tetapi masih belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya seperti kebutuhan akan pendidikan, bimbinga keagamaan dalam keluarganya, mengikuti interaksi sosial denga lingkunganya. Oleh karena itu indikator/tolok ukur Keluarga Sakinah I terdiri atas:
a.       Perkawinan sesuai dengan syariat da UU No 1 Tahun 1974
b.      Keluarga memiliki surat nikah dan bukti lain, sebagai bukti perkawina yang sah
c.       Mempunyai perangkat shalat, sebagai bukti melaksanakan shalat wajib dan dasar keimanan
d.      Terpenuhinya kebutuhan makanan pokok, sebagai tanda bukan tergolong fakir miskin.
e.       Masih sering meninggalkan shalat
f.       Jika Sakit sering pergi ke dukun
g.      Percaya terhadap tahayul
h.      Tidak datang ke pengajia/majelis taklim
i.        Rata-rata keluarga tamat atau memiliki ijazah SD.
Dengan demikian, yang dimaksud dengan bahagia dalam konteks Islam adalah adanya rasa tenteram, aman dan damai. Seseorang akan merasa bahagia apabila terpenuhi unsur-unsur tersebut dalam kehidupannya. Sedangkan sejahtera diartikan sebagai keadaan lahiriah yang diperoleh dalam kehidupan duniawi yang meliputi : kesehatan, sandang, pangan, papan, paguyuban, perlindungan hak asasi dan sebagainya. Jadi seseorang yang sejahtera hidupnya adalah orang yang memelihara kesehatannya, cukup sandang, pangan, dan papan. Kemudian diterima dalam pergaulan masyarakat yang beradab, serta hak-hak asasinya terlindungi oleh norma agama, norma hukum dan norma susila.
2.      Kristen
Agama Kristen memandang bahwa miskin itu bukan kehendak Allah, karenanya kemiskinan harus diberantas. Hanya saja dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara terpadu. Penyebabnya adalah untuk mencapai kesejahteraan selalu bersangkut paut dengan soal sosiologi, problema ekonomi, pertanian dan teknik. Di samping itu, bersangkut paut juga dengan masalah kepadatan penduduk, pendidikan, pembangunan watak dan hiburan.
Menurut agama Kristen, pengertian dan fakta miskin, tidak hanya mengenai materi semata-mata. Tetapi juga berhubungan dengan faktor psikologis dan penyakit. Oleh sebab itu, penyebab miskin diantaranya adalah moral, karena tak sadarnya akan Tuhan Maha Adil, manusia menjadi buas (Ams, Sl. 29: 18), dan perkawinan tak terbatas.
Dalam pandangan Alkitab (Kej. Pasal 2), anak bukanlah menjadi tujuan utama perkawinan. Tetapi anak merupakan anugerah yang harus dirawat dan dijaga dengan penuh kasih sayang. Tujuan perkawinan yang utama adalah membangun persekutuan tugas dimana mereka saling melayani dengan mengingat tata penjadian dan tata kehidupan seperti tersebut di atas. Itulah sebabnya perkawinan membutuhkan pemberkatan.
Kembali ke soal anak, dalam konteks yang lebih luas, anak berposisi sebagai penolong ibu bapak sehingga terjadi hubungan yang lebih hangat diantara keduanya, antara anak dengan orang tua sehingga menumbuhkan tanggung jawab orang tua kepada anak.
Disinilah kemudian timbul keluarga yang bertanggung jawab. Ahli theologi yang memikirkan soal keluarga bertitik tolak pada cerita Kej. Pasal 1, 2. Tetapi kita akan lebih mengerti maksud dan tujuan isinya bila kita tinjau pernyataan Allah dalam Yesus Kristus.
Yesus Kristus adalah manusia Allah yang sempurna. Kedatangan Yesus di dunia memang lahir di dalam keluarga, tetapi sejak mulai dewasa aktivitas kesempurnaan manusianya mulai terungkap pada waktu usia 12 tahun. Dalam Lukas pasal 2: 29 ucapan Yesus ditulis demikian :
“Apakah sebabnya kamu mencari Aku? Tidakkah kamu ketahui bahwa Aku wajib ada di dalam pekerjaan Bapakku”.
Sebagai guru, Ia pun berfirman yang isinya : “Persekutuan dengan Allah adalah yang pokok. Dan barang siapa yang melakukan kehendak Allah itulah saudara atau ibunya berarti keluarga (Mat. 12-46-50).Dengan demikian persekutuan kasih, perkawinan adalah tempat untuk mencerminkan hubungan Tuhan dengan umat manusia di lapangan tugas. Hal itu dilukiskan secara perumpamaan oleh Nabi Jesaja (Jes. 54: 4-7) dan oleh Rasul Paul seperti di Epesus pasal 5: 25-33.Karenanya, sekali lagi perkawinan bukan perencanaan mendapatkan anak semata-mata, melainkan menjadi pelaksanaan rencana-rencana Tuhan Allah, yaitu :Keselamatan manusia termasuk kebahagiaan dan kesejahteraan umat manusia. Sebaliknya jikalau mempunyai anak hendaklah mereka bertanggung jawab atas kesejahteraannya. Sebab arti keluarga yang bertanggung jawab ialah : supaya setiap anak yang lahir harus dipersembahkan kepada Tuhan.
3.      Katolik
Menurut agama Katolik, membangun keluarga yang sejahtera sehingga tercukupi kebutuhan lahir batinnya, merupakan tujuan perkawinan sejak awal. Oleh karena itu, dalam perkawinan Katolik dianjurkan adanya perencanaan yang matang. Karena hanya dengan cara tersebut mereka dapat membangun keluarganya dalam kondisi-kondisi moral, sosial ekonomi yang menguntungkan.Lebih lanjut, agama Katholik mengharap supaya orang jangan kawin pada usia yang masih terlalu muda, karena pada masa itu mereka belum dapat bertanggung jawab sepenuhnya. Selain itu, sekali-sekali tidak boleh ada paksaan baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dilancarkan terhadap anak-anak muda untuk memasuki jenajgn perkawinan atau memilih jodoh tertentu.Menurut Pedoman Kerja Umat Katholik Indonesia, 3 Desember 1971 hal. 20 No. 9, yang dimaksud perkawinan adalah suatu persekutuan cinta antar dua pribadi, pria dan wanita yang dengan penuh sadar dan bebas mau menyerahkan diri pribadi dan segala kemampuannya kepada satu sama lain untuk selama-lamanya.Dalam perkawinan yang penting ialah saling cinta mencintai, saling memberi dan menerima supaya sampai pada kesatuan hati dan cita-cita. Perkawinan merupakan hubungan antar dua pribadi pria dan wanita yang erat dan intim, dimana mereka berdua saling merupakan partner dalam menempuh kehidupan ini. Namun terwujudnya perkawinan bukanlah semata-mata inisiatif usaha mereka berdua saja. Allah-lah yang sebenarnya menggerakkan hati-hati mereka untuk mengadakan persekutuan cinta dan membentuk keluarga. Maka dapat dikatakan bahwa perkawinan dan yang mendirikannya adalah Tuhan Allah semata. Beliau memberikan tugas yang harus dilaksanakan suami isteri dalam perkawinan serta menggariskan tujuan yang harus mereka laksanakan berdua dalam perkawinan. “Sabda Allah dalam Kitab Suci beberapa kali mereka yang bertunangan dan yang kawin didesak supaya menempuh dan mengembangkan hubungan mereka dengan cinta perkawinan yang murni serta kasih sayang yang utuh tak terbagi” (G.S. No. 49.1). Allah sendiri menganggap cinta ini pantas dilengkapi dengan anugerag-anugerah istimewa, anugerah-anugerah rahmat dan cinta kasih. Cinta yang serupa itu, yang memadukan cinta insani dengan cinta Ilahi, mendorong suami isteri untuk saling menyerah diri dengan lebih bebas dan rela, pemberian yang disertai kasih sayang yang mesra serta tindakan yang halus … Cinta ini diungkapkan dan disempurnakan dengan cara yang khas sekali, melalui tindakan perkawinan yang pantas. Tindakan-tindakan dalam perkawinan dengan mana suami isteri dipersatukan secara mesar dan murnia adalah tindakan-tindakan yang luhur dan pantas (G.S. 49, 1: 2)Namun tujuan perkawinan tiadk hanya hubungan pribadi antara pria dan wanita tapi juga adalah untuk melahirkan dan mendidik anak, yang merupakan hasil cinta mereka berdua, dan pengikat cinta mereka berdua.Perkawinan dan cinta perkawinan pada hakekatnya ditujukan untuk melahirkan dan mendidik anak. Anak sesungguhnya merupakan anugerah tertinggi perkawinan dan pada hakekatnya membntu banyak sekali bagi kesejahteraan orang tua mereka. Allah sendiri juga telah bersabda : “Tidak baiklah kalau laki-laki berada sendirian” (Kej. 2 : 18) dan yang dari permulaan membuat manusia itu laki-laki dan perempuan (Mt 19:14). menghendaki agar manusia turut serta mengambil bagian istimewa di dalam kerja penciptaan-Nya, telah memberkati laki-laki dan perempuan, sambil berkata : “Bertumbuhlah dan berkembanglah” (Kejadian 1 : 28) (G.S. 50.1).Anak yang diberikan sebagai anugerah tadi harus dididik, agar kelak bisa menjadi orang yang dewasa, yang dapat berdiri sendiri, penuh tanggung jawab terhadap Tuhan dan sesamanya. Dengan perkawinan ayah dan ibu diangkat menjadi partner pembantu Allah sendiri dalam mengadakan dan membesarkan anak itu hingga menjadi orang yang dewasa.
Karena itu, dengan tidak mengurangi arti dan tujuan-tujuan perkawinan lainnya, praktek sebenarnya dari cinta perkawinan serta seluruh arti kehidupan keluarga yang merupakan hasil daripadanya, bertujuan yang satu ini : Agar pasangan itu siap sedia dengan hati yang berani bekerja sama dengan cinta Sang Pencipta dan Penebus, yang dengan perantaraan mereka hendak memperluas dan memperkaya keluarganya dari hari ke hari (G.S. 50.1).
4.      Hindu
Agama Hindu pada prinsipnya bertujuan Moksartham Djagathita artinya mencita-citakan tercapainya kebahagiaan rohani dan kesejahteraan hidup manusia. Kebahagiaan hidup ini tercermin dalam bentuk terpenuhinya secara berimbang dan serasi antara 4 (empat) kebutuhan hidup pokok yang dalam bahasa Sansekertanya disebut dengan istilah : Catur Purusa Artha, Catur = empat, Purusa = manusia, Artha = tujuan.

Catur Purusa Artha meliputi :
a.     Dharma : Kesucian, Keluhuran, Agama, Kemanusiaan dan segala kebijakan.
b.     Artha : Terpenuhinya hasrat-hasrat sosial ekonomi yang berupa kebutuhan primer seperti : makanan, pakaian yang tak dapat dielakkan.
c.     Kama : Terpenuhinya hasrat hidup yang dapat memberikan kenikmatan dan kesenangan seperti : seni, olahraga dan juga dorongan biologis.
d.    Moksa : Tercapainya peningkatan rohaniah yaitu ketenteram batin.
Dengan demikian, upaya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial pada tiap-tiap keluarga adalah sejalan dengan tujuan agama Hindu dan pada hakekatnya merupakan tuntutan dari setiap umat yang menganut agama. Hanya cara untuk mencapai kesejahteraan sosial ini ada norma-norma tertentu yang patut diperhatikan sehingga kesejahteraan ini diperoleh dengan cara yang luhur dan benar. Cara mencapai tujuan yang luhur dan benar menurut ajaran agama Hindu adalah cara yang didasarkan atas Dharma.Itu berarti bagi umat Hindu, Dharma dipandang sebagai norma-norma yang dijadikan pedoman dalam mengatur kehidupan diantara sesama makhluk. Jadi Dharma berfungsi sebagai penuntun kehidupan duniawi yaitu menjadi suluh dalam kegiatan sehari-hari. Dengan landasan adil ini umat Hindu melayarkan bahtera hidupnya, baik secara sadar maupun tidak sadar.Namun demikian, agama Hindu tetap menganggap tak ada sesuatu yang kekal di dunia ini. Termasuk jasad dan nyawa itu sendiri. Sadar akan kefanaan dunia ini, maka Dharma mengajarkan agar hidup ini harus berencana agar kehidupan dan penjelmaan sebagai manusia dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Atas dasar itu, Hindu Dharma membagi kehidupan ini menjadi 4 tahap yang dinamakan Catur Asrama Dharma.


i. Brahmacari Asrama
Yakni masa hidup menuntut ilmu. Dalam masa kehidupan ini adalah kewajiba semua orang untuk menuntut ilmu, baik yang bersifat kerohanian maupun yang bersifat ketrampilan. Tahap kehidupan ini adalah masa pembentukan watak dan pribadi sehingga mampu menghadapi tugas hidup sebagai manusia yang telah meningkat dewasa.
j. Grhasta Asrama
Yaitu tahap hidup berumah tangga. Dalam masa hidup berumah tangga ini adalah merupakan puncak dari pada drama kehidupan manusia. Di sini kemampuan orang per orang baik fisik maupun mental akan diuji. Sehingga dapat diketahui sampai dimana kemampuan seseorang dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin rumah tangga.
k. Wanaprastha Asrama
Yakni masa persiapan hidup mensucikan diri. Pada tahap ini sepasang suami isteri akan melatih diri terutama untuk mengatasi dorongan kama (nafsu biologis) dengan jalan mengendalikan diri. Hubungan kelamin dapat dibatasi dengan jalan petunjuk tertentu namun tidak menimbulkan adanya efek yang negatif bagi kehidupan rumah tangga.
l. Sanyasin atau Bhiksuka Asrama
Yakni hidup mengabdi pada ajaran Dharma. Pada tahap ini seseorang akan berkelana menyebarkan ajaran Dharma. Hubungan dengan ikatan duniawi telah ditinggalkan dan sisanya hidup ini diabdikan untuk kepentingan amal dan kebajikan.

5.      Budha
Menurut Sang Budha – yang dituangkan dalam doktrin Empat Kesunyataan Mulia (Cattari Ariya Saccani) – hidup ini adalah dukha (derita). Ini merupakan kenyataan yang pertama. Karena itu setiap gerak dari usaha dan perjuangan umat manusia adalah berusaha untuk mengatasi penderitaan ini atau meringankan penderitaan dirinya, masyarakatnya. Sehingga untuk dapat meringankan/ melenyapkan penderitaan ini, terlebih dahulu harus diketahui sebab terjadinya derita tersebut. Sebab dari penderitaan itu menurut agama Budha adalah disebabkan karena adanya keinginan nafsu (tanha) yang tidak terkendalikan. Ini merupakan kenyataan yang kedua, bahwa semua penderitaan itu pasti ada yang menyebabkannya. Bilamana penyebab dari penderitaan itu telah diketahui, maka pasti penderitaan itu dapat diatasi. Ini merupakan kenyataan yang ketiga. Akhirnya untuk melenyapkan penderitaan / meringankannya adajalannya yaitu jalan tengah atau Delapan Jalan Utama yang merupakan kenyataan keempat.
Di dalam agama Budha ada 3 macam kebahagiaan :
– Kebahagiaan duniawi
– Kebahagiaan akhirat (kebahagiaan dalam hidup yang akan datang)
– Kebahagiaan kekal dan abadi (Nirvana)
Menurut agama Budha, yang merupakan kebahagiaan duniawi terbesar yang dapat dinikmati oleh manusia ialah persatuan antara dua makhluk yang saling mencintai di dalam perkawinan yang diberkahi. Untuk mencapai kebahagiaan hidup duniawi, Sang Budha menganjurkan agar perkawinan itu merupakan perkawinan di dalam Dharma pula. Artinya perkawinan yang berdasarkan atas ajaran Sang Budha dalam usaha untuk mencapai kebahagiaan keluarga, yang terdapat di dalam khotbah Sang Budha yang bernama Sigalovada Sutta.
Sigalovada Sutta berarti khotbah Sang Budha kepada pemuda Sigola yang berisi ajaran tentang tugas dan kewajiban keluarga.
Di dalam Sigalovada Sutta dijelaskan tentang :
a. Kewajiban seorang suami terhadap isterinya
b. Kewajiban isteri terhadap suaminya
c. Kewajiban orang tua terhadap anak-anaknya
d. Kewajiban anak terhadap orang tuanya
e. Kewajiban majikan terhadap bawahannya
f. Kewajiban bawahan terhadap atasannya
g. Kewajiban guru terhadap murid-muridnya
h. Kewajiban murid terhadap gurunya
i. Kewajiban umat terhadap para ulamanya
j. Kewajiban para ulama terhadap umatnya
Hidup ini pada hakekatnya adalah kewajiban dan tanggung jawab. Karena itu kewajiban adalah hidup dan tanggung jawab. Hidup tanpa kewajiban dan tanggung jawab adalah mati. Dan hidup dengan tanggung jawab terhadap kewajiban adalah benar-benar hidup. Karena itu menurut agama Budha, keluarga yang berbahagia merupakan landasan bagi masyarakat bahagia. dan kelurga dan masyarakat yang bahagia dapat dicapai kalau setiap anggota keluarga mempunyai tanggung jawab terhadap kewajibannya.Di dalam Sigalovada Sutta, Sang Budha memberikan nasehat kepada orang-orang yang berkeluarga :
“Suami isteri hendaknya saling kasih mengasihi, saling setia dan saling membantu dalam kehidupan rumah tangga/keluarga. Hendaknya mereka membesarkan, merawat dan mendidik anak-anaknya agar dapat menjadi orang yang baik yang akan merawat mereka, menjaga keharuman nama mereka, dan berbuat amal serta kebajikan atas nama mereka, bilamana mereka telah meninggal dunia”.
B.     Kebijakan Pemerintah
Seiring dengan tujuan pembangunan nasional yakni untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pemberdayaan penduduk dan keluarga.Kebijakan ini dilandasi oleh sebuah kenyataan bahwa peranan penduduk sebagai sumber daya pembangunan semakin diperlukan. Sehingga, penduduk yang semula selalu dianggap sebagai masalah harus makin ditingkatkan mutunya agar menjadi faktor produksi potensial yang dapat secara bersama-sama dengan faktor produksi lain menghasilkan barang dan jasa yang siap dipasarkan secara global dan kompetitif. Penduduk juga harus makin difungsikan sebagai sumber pemikiran, sumber motivasi, produsen yang handal, dan konsumen yang potensial.
Dengan pemikirin yang makin luas, diyakini bahwa untuk dapat mencapai keberhasilan dalam pembangunan nasional, penduduk harus memiliki ketrampilan dan menguasai teknologi serta memiliki wawasan cara berfikir, orientasi ke arah kemajuan yang disertai dengan jati diri yang sesuai dengan budaya bangsa, yang sekaligus iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.Sejalan dengan komitmen terhadap pentingnya penduduk bagi pembangunan, keluarga sebagai lembaga masyarakat terkecil yang berada pada jajaran utama dan pertama dalam pembinaan penduduk, dirasakan pemerintah menjadi semakin penting peranannya. Sebagai lembaga yang pertama dan utama dimana manusia mulai mengenal peradaban dunia, keluarga memiliki peranan yang sangat besar dalam menanamkan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang ada di masyarakat. Keluarga juga merupakan wahana pengendalian dan penyesuaian sosial bagi anggota-anggotanya. Selain itu keluarga juga merupakan tempat perlndungan bagi anggota-anggotanya dari berbagai ancaman yang berasal dari luar, baik yang bersifat fisk maupun non fisik.
Dengan jumlah dan peranannya yang demikian strategis, pemerintah berkeyakinan, jika keluarga dipersiapkan dengan baik, akan dapat menjadi institusi pembangunan yang sangat vital. Terutama dalam ikut menyiapkan sumber daya insani pembangunan yang memiliki kualitas yang handal.Keyakinan tersebut telah menumbuhkan komitmen yang tinggi terhadap pentingnya pembangunan keluarga. Komitmen yang tinggi tersebut dapat dilihat dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Berbagai komitmen itu kemudian menjadikan tanggal “29 Juni” sebagai “Hari Keluarga Nasional” yang dicanangkan oleh Bapak Presiden RI pada tanggal 29 Juni 1993 di Lampung dan diharapkan oleh beliau agar “keluarga dapat dijadikan sebagai wahana pembangunan bangsa”.Sejalan dengan itu, sebagai wahana penyiapan sumber daya insani pembangunan yang handal, maka keluarga oleh pemerintah terus dikembangkan agar memiliki kualitas yang tinggi sehingga mampu melaksanakan berbagai fungsinya dengan baik. Oleh karena itu pada awal tahun 1994, pemerintah dengan perantaraan institusinya (PPKBD dan Sub PPKBD) mulai melaksanakan pendataan keluarga di seluruh Indonesia untuk mengetahui kondisi keluarga yang ada, agar dapat diketahui arahan dan masalah yang perlu mendapat perhatian untuk meningkatkan mutu dan kemampuan keluarga-keluarga Indonesia tersebut.Setelah mendapatkan gambaran yang jelas tentang keadaan keluarga Indonesia yang relatif masih tertinggal, maka pada tanggal 29 Juni 1994, Bapak Presiden Soeharto mencanangkan dimulainya “Gerakan Pembangunan Keluarga Sejahtera”.Dengan pencanangan itu, maka berbagai bentuk program dan kegiatan dilakukan di seluruh Indonesia dengan makin intensif. Di desa tertinggal dilakukan program khusus dengan dukungan program dan dana yang diatur melalui Inpres Desa Tertinggal (IDT). Sementara di desa tidak tertinggal dilakukan pembangunan keluarga sejahtera dengan pendekatan kependudukan yang bersifat mikro dengan dana yang berasal dari sumbangan masyarakat serta berbagai BUMN dan swasta.
Setelah berbagai program berjalan kurang lebih 6 bulan, pada bulan Januari 1995 dilakukan pendataan ulang dari keluarga-keluarga di seluruh Indonesia. Hasilnya dapat diketahui bahwa jumlah terbesar keluarga yang belum sejahtera, berada pada posisi Pra Sejahtera dan KS I, yang sebagian besar berada di pedesaan. Oleh karena itu, pada tanggal 29 Juni 1995 di Yogyakarta, Presiden Soeharto mencanangkan suatu Gerakan Bangga Suka Desa (Pembangunan Keluarga Modern Suasana Kota di Desa).Kegiatan membangun keluarga sejahtera sekarang ini semakin menggelora seiring dengan diberlakukannya visi baru program KB yakni “Seluruh Keluarga Ikut KB” dengan misi “Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera”. Nilai dasar yang digunakan adalah cerdas, ulet dan kemitraan. Cerdas (Smart) artinya bertindak dengan cepat, tepat, efektif, efisien. Ulet (Resilient) artinya mampu bertahan dan pulih dengan cepat. Sedangkan Kemitraan (Partnership) artinya membangun jejaring dan bekerjasama dengan prinsip saling menguntungkan. Sementara filosofinya adalah “Menggerakkan Peran serta Masyarakat dalam Keluarga Berencana”. Visi misi baru program KB sekarang ini memiliki lima (5) Grand Strategy dengan 21 sasaran sebagai berikut:
Strategi 1, Menggerakkan dan Memberdayakan Seluruh Masyarakat dalam Program KB, dengan sasaran:
a.    Setiap desa/kelurahan memiliki tokoh agama/tokoh masyarakat yang
melakukan advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) KB
b.    Setiap desa/kelurahan memiliki Pembantu Pembina KB Desa
(PPKBD) yang berperan aktif sebagai fasilititator KB desa
c.    Seluruh desa/kelurahan, terutama di daerah tertinggal, terpencil dan
perbatasan, mendapatkan pelayanan KB bermutu.
d.   Setiap kecamatan memiliki Pusat Informasi & Konseling Kesehatan
Reproduksi Remaja (PIK KRR) yang aktif.
e.    Seluruh tempat pelayanan KB memberikan promosi dan konseling
kesehatan reproduksi.


Strategi 2, Memperkuat Sumber Daya Manusia Operasional Program KB, dengan sasaran:
a.       Setiap desa/keluarahan dilayani oleh tenaga PLKB/PKB yang terlatih
b.      Setiap kecamatan memiliki tenaga pengelola KB
c.       Seluruh petugas KB memenuhi standar kompetensi dengan jumlah yang
memadai.
Strategi 3, Meningkatkan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga melalui Pelayanan KB, dengan sasaran:
a.      Seluruh keluarga yang memiliki balita menjadi anggota aktif Bina
Keluarga Balita (BKB)
b.     Setiap keluarga Pra Sejahtera dan KS I anggota UPPKS memiliki
usaha ekonomi produktif
c.      Setiap kecamatan memiliki kelompok percontohan Bina Keluarga
Remaja
d.     Setiap kabupaten/kota memiliki kelompok percontohan Bina
Lingkungan Keluarga.
Gerakan PKK sendiri sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam rangkaian upaya membangun keluarga sejahtera berdasarkan Keputusan Rakernas VI PKK Tahun 2005 Nomor 02/Kep/RAKERNAS VI PKK/IV/2005 telah menetapkan visi dan misi sebagai berikut:
1. Visi
Terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju – mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.

2. Misi
a.          Meningkatkan mental spiritual, perilaku hidup dengan menghayati dan mengamalkan Pancasila serta meningkatkan pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan Hak Azasi Manusia (HAM), demokrasi, meningkatkan kesetiakawanan sosial dan kegotongroyongan serta pembentukan watak bangsa yang selaras, serasi dan seimbang.
b.          Meningkatkan pendidikan dan ketrampilan yang diperlukan, dalam upaya mencerdaskan kehidupan bagsa serta meningkatkan pendapatan keluarga.
c.          Menigkatkan kualitas dan kuantitas pangan keluarga, serta upaya peningkatan pemanfaatan pekarangan melalui Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman (HATINYA) PKK, sandang dan perumahan, serta tata lksana rumah tangga yang sehat.
d.         Meningkatkan derajad kesehatan, kelestarian lingkugan hidup serta membiasakan hidup berencana dalam semua aspek kehidupan dan perencanaan ekonomi keluarga dengan membiasakan menabung.
e.          Meningkatkan pengelolaan Gerakan PKK baik kegiatan pengorganisasian maupun pelaksanaan program-programnya yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat.






BAB V
KIAT-KIAT MEMBANGUN KELUARGA SEJAHTERA


A.    Persiapan Keluarga

Kehidupan berkeluarga atau menempuh kehidupan perkawinan adalah merupakan harapan dan niat yang wajar dan sehat dari setiap anak-anak muda dan remaja dalam masa perkembangan dan pertumbuhannya. Harapan tersebut terasa makin menyala dan dorongannya semakin kuat bila secara fisik mereka dalam kondisi sehat dan telah memiliki hal-hal lain yang mendukun kehidupan jika kelak telah berkeluarga, seperti telah memiliki pekerjaan yang tetap, telah memiliki calon yang diidamkan dan sebagainya.Memang, dalam perkawinan, seorang pria dan wanita akan saling mengikat diri atas dasar cinta kasih yang total : psikologis, biologis, sosial ekonomis, demi penyempuraan dan perkembangan pribadi masing-masing serta demi kelangsungan sejarah umat manusia. Ini tercermin dari hakekat perkawinan itu sendir. Karena perkawinan adalah persekutun hidup antara seorang pria dan seorang wanita atas dasar ikatan cinta kasih yang tulus dengan persetujaun beas dari keluarga yang tidak dapat ditarik kembali dengan tujuan :
a.       kelangsungan bangsa
b.      perkembangan pribadi
c.       kesejahteraan keluarga

Oleh karena itu wajar jika Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 Pasal 1 memandang bahwa perkawinan adalah sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri, dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhana Yang Maha Esa.
Gilarso, dalam bukunya “Moral Keluarga”, merinci hakekat perkawinan adalah sebagai berikut :
1. Perkawinan merupakan persekutuan hidup dan cinta

Perkawinan pertama-tama merupakan suatu persekutuan hidup yang menyatukan seorang pria dan seorang wanita dalam kesatuan lahir batin yang mencakup seluruh hidup. Atas dasar persetujuan bebas mereka bersekutu membentuk satu keluarga : punya rumah bersama, harta dan uang bersama, punya nama keluarga yang sama, punya anak bersama, saling pasarah diri dengan jiwa raga atas dasar cinta yang tulus.

Syarat mutlak untuk terjadinay dan sahnya perkawinan adalah adanya persetujuan bebas. Tidak ada cinta atau terpaksa. Cinta mensyaratkan kebebasan dan tanggung jawab. Persetujuan kedua pihak harus dinyatakan secarajelas didepan saksi-saksi yang sah. Sehingga unsur pokok cinta perkawinan adalah kesetiaan akan pasangannay dalamuntung dan malang dan bertanggung jawab dalamsegala situasi.
Persatuan suami isteri itu berciri dinamis adalamarti dapat berkembang mekar, tetapi dapat juga mundur, bahkan hancur. Karena itu suami dan isteri sama-sama bertugas untuk tetap menjaga dan memupuk kesatuan mereka agar tetap tahanuji.

2. Perkawinan merupakan lembaga sosial

Dalam masyarakat, umumnya perkawinan dipandang sebagai satu-satunya lembaga yang menghalalkan persekutuan pria dan wanita, hubungan seks dan mendapatkan keturunan. Oleh karena itu perkawinan dilindungi dan diatur oleh hukum adat dan hukum negara. Suami isteri dan anak-anak hanya diakui sah dalam wadah perkawinan yang sah. Maka perzinahan dikecam dan anak diluar nikah dianggap haram.
Perkawinan juga merupakan kenyataan yang melibatkan masyarakat luas, baik sanak saudara, tetangga maupun kenalan. Masyarakat ikut campur dlam urusan perkawinan karena itu berkepentingan dalam keutuhan kehidupan keluarga, mengingat keluarga adalah sel masyarakat.

3. Perkawinan merupakan lembaga hukum negara.

Perkawinan merupakan ikatan resmi yang perlu disahkan. Kawin bukan ikatan bebasn menurut selera sendiri, bukan sekedar soal cinta sama cinta, lantas tidur bersama. Melainkan soal masyarakat, soal sosial, soal keluarga dan masa depan bangsa. Oleh karena itu negara ikut campur dalam maslah perkawinan warganya. Kebanyakan negara mengatur perkawinan sebagai lembaga hukum resmi yang menghalalkan hubugnan seks dan mengesahkan keturunan. Penyelewengan/perzinahaan harus dicegah. Anak di luar nikah tidak diakui sebagai anak sah menurut hukum.Namun sebelum penulis menguraikan secara terinci tentang kelima aspek itu, perlulah kiranya dijelaskan terlebih dahulu cara memilih pasangan hidup yang serasi melalui tahapan-tahapan pergaulan. Sehingga kesalahan dalam pemilihan dapat dihindari sedini mungkin. Karena bagaiamnapun juga, kesalahan atau kekeliruan dalam memilih sebagai langkah awal dalam membangun keluarga, akan sangat mengganggu dan menghambat pencapaian cita-cita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera. Lebih-lebih penglaman menunjukkan bahwa sebab-sebab kegagalan dalam perkawinan diantaranya karena merasa tidak cocok dengan pasangannya, dengan alasan cintanya hanya semu, lantaran dulu lebih banyak disebabkan oleh dorongan nafsu, belakangan baru diketahui kepribadian/perilaku suami atau isterinya buruk, silsilah keluarganya buruk, atau karena kemampuan pasangannya (kecerdasan, ketrampilan, pemikiran) yang belakangan diketahui rendah, dan sebagainya. Meskipun juga harus kita akui, faktor-faktor penyebab kegagalan dalam perkawinan itu, sangatlah beragam.Proses pergaulan muda mudi sebelum mencapai tahap pernikahan, dapat dibagi dalam beberapa tahap. Yakni tahap teman biasa, tahap jatuh cinta, tahap pacaran, pacangan, tunanan dan tahap nikah. Agar tidak terjerumus dan salah dalam memilih, setiap tahap hendaknya dilalui dengan hati-hati, teliti dan tetap berfikir secara rasional.

1. Tahap Teman Biasa

Setelah melalui masa pubertas, pemuda dan pemudi biasanya mulai saling tertarik dan bergaul secara lebih dekat.Mereka tidak lagi merasa “wagu” dan malu-malu kucing. Mereka mulai berani saling bertemu, saling kenal dan berteman, atau mungkin bersahabat. Tetapi sejauh pergaulan mereka tidak ditandai dengan perasaan “jatuh cinta” atau tidak ada rasa istimewa serta hasrat untuk selalu ingin berdua, tahap pergaulan mereka masih tetap sebagai teman biasa.
Pada tahap ini orang masih bebas untuk berteman dengan macam-macam orang, sebelum menjatuhkan pilihannya pada satu orang tertentu untuk dijadikn teman istimewanya. Tahap pergaulan biasa ini akan berlangsung seumur hidup dan (memang harus) berlangsung terus, sekalipun sudah ada hubungan istimewa dengan satu orang tertentu.

Beberapa pedoman yang sebaiknya kita pegang dalam pergaulan pada tahap teman biasa antara lain :

– Jangan tergesa-gesa mengikat diri pada seseorang.

Sebaiknya kita belajar bergaul secara luas agar mendapat teman sebanyak mungkin dan tidak cepat-cepat menyatakan “cinta” atau mengikat diri dengan seseorang sebagai pacar. Oleh karena itu kita perlu mencari saluran untu dapat bertemu dan bergaul dengan banyak orang. Makin luas makin baik. Misalnya dengan ikut aktif dalam berbagai kegiatan organisasi kampus/pemuda, ikut kegiatan olah raga, kegiatan kampung/lingkungan, karang taruna, dan sebagainya. Perluas dahuluy wawasan pergaulan agar kenal dengan banyak orang dan tahu sifat-sifat serta ciri-cirinya. Biasanya dari sana kita akan menemukan teman yang tepat untuk dijadikan pasangan hidupnya.

– Bersifat terbuka

Kita perlu membangunkeberanian untuk membuka mata dan melangkahka kaki keluar dari kamar/rumah untu berjumpa dengan orang-orang yang belum dikenal serta bergaul dan berteman dengan mereka. Kita juga perlu membuka mata untuk mengetahui hal-hal baru yang dapat memperkaya wawasan kita. Misalnya mengenal bidang-bidang ilmu di luar bidang kita, budaya lain, bahasa lain, suku bangsa lain, bahkan juga orang-orang dan ajaran-ajaran dari agama lain.
Kita tidak boleh mengurung diri, tertutup, malu-malu, takut dan minder untuk bergaul dengan orang lain. Penyakit “kuper” (kurang pergaulan) harusdihindari. Karena hanya akan membuat wawasan kita menjadi sempit. Kita tidak boleh mengikuti orang yang takut bergaul dengan orang lain, hanya karena alasan takut dirinya terpengaruh oleh orang yang berbeda prinsip, keyakinan, suku bangsan, budaya atau agaam lain, sjg menutupi dirinay dengan tempurung atau “kaca mata kuda” supaya merasa aman. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, sikap dan perilaku seperti itu harus jauh-jauh ditinggalkan. Kita justru perlu mengembangkan kepribadian yang berani terbuka dan bergaul dengan dunia luar.

– Jaga harga diri dalam pergaulan

Artinya, kita tidak boleh terlalu bebas. Jagalah jarak dalam pergaulan dengan saling menghormati, sopan dalam berbicara dan berpakain. Jangan jual murah seperti barang daganganyg banyak diobralkan di pasar. Jagalah harga diri, dan jangan mau disentuh oleh sembarag orang. “Yang jual murah, mutunya rendah” kata para ahli ekonomi. Jadi yang baik, wajar-wajar sajalah. Tetapi juga jangan jual terlalu mahal, karena anak dinilai sombong dan tidak akan ada orang yang berani mendekati.
– Saling kenal dan bersedia mengenal

Kebiasaan saling berkenalan dan saling memperkenalkan teman-temannya perlu dikembangkan. Kita tidak perlu malu untuk saling berkenalan dengan menyebutkan nama kita secara jelas. Bagaimana mungkin lingkungan teman yang kita kenal bisa bertambah, bl akita tidak bersedia mengulurkan tangan untuk berkenalan dan berani bicara sekalipundg orang yang belum kita kenal. Dalam perkenalan, orang Indonesia serign tidak menyebutkannamanya dengan jelas, atau alaupun menyebutkan dengan suara pelan saja. Tidak sepertiorang barat yang suak menyebutkan namanya dengan tegas dan sellau menyebut teman dengan namanya dengan tegas dan selalu menyebut teman dengan namanya. Akibatnya kita sudah sering bertemu dengan teman, namun masih perlu dikembangkan. Bila kita dapat menampilkan diri secara menarik dan simpatik, dapat dipastikan kita akan cepat dikenal orang dan cepat mendapat banyak teman.
6.      Tahap Jatuh Cinta

Jatuh cinta merupakan suatu “pengalaman” yang menimpa seseorang yang datang tanpa disengaja atau direncanakan. Bisa terjadi secara sonan pada pangangan pertama, bisa juga merupakan hasil dari proses yang lama. Bisa sekali jadi untukseumur hidup, tetapi bisa juga berkali-kali bahkan berpuluh-puluh kali sepanjang kehdupannya. Sering sulit kita mengerti mengapa si A jatuh cinta pada si B yang ditinjau dari banyak segi bukanlah merupakan pasangan yang ideal. Jatuh cinta memang menyangkut “rasa” yang serign tidak rasional!
Penampilan pribadi teman lawan jenis meang dapat begitu mempesona yang membuat hati kita menjadi demikian tergetar, bilamana memikirkan apalagi bertemu dengan orang yang dijatuhi cinta itu. Umumnya tanda-tanda jatuh cinta itu adalah sebagai berikut :
– Perhitungannya hanya terpikat pada satu orang, si dia saja.
Walau ada orang lain yang lebih cantik/ganteng, merka yang sedang jatuh cinta tidak peduli. Iapun akan mudah cemburu bila ada orang lain yang mendekati atau akan berbaik hati ataubermuka ramah dengan kekasihnya.
– Sulit berkonsenasi karena selalu ingat si dia
– Perasaannya melambung tinggi karena tiap kali berdekatan dengan si dia.
Hatinya menjadi senang dan riang manakala dapat memandanginya, bicara dengan dia dan bersama dengan dia. Sebaliknya rindunya setengah mati bila berjauhan dengannya.
– Dalam benaknya selalu muncul impian yang indah-indah, sehingga sering melamun dan serba tidak realistis.
Apabila kita sedang dilanda perasaan jatuh cinta, hendaklah kita tetap menggunakan rasio dan logika untuk melihat kenyataan yang sebenarnya. Setelah hati bicara, sudah saatnya giliran otak untuk dilibatkan. Ada sejuta prtanyaan yang perlu dipikirkan dan kita jawab. Diantaranya yang paling pokok adalah : Apakah mungkin kita terus menjalin hubungan dengan orang yang kita jatuhi cinta itu ? Apakah si dia masih sendirian (single) atau sudah ada ikatan dengan orang lain ? Apakah dia suka sama kita ? Apakah tidak ada kendala yang menghalang ? Bagaimana soal “bibit, bebet dan bobotnya”? Bagaiamna status hidupnya? Pendidikannya? Agamanya? Bagaimana latar belakang keluarganya? Ekonomi? Orang tuanya? Watak dan sifat pribadinya?, dan lain-lain. Ini perlu dikselidiki dan dijajagi. Dalam hal memilih pasngan hidup kita tidak boleh bersifat sembrono. Masalahnya terlalu penting, karena akan sangat menentukan kebahagiaan hidup kita selanjutnya.
Oleh karena itu, pada tahap ini kita harus selalu hati-hati. Tidaklah baik bagi kita kalau hanya mengikuti gejolak perasaan hati yang sedang mabuk cinta. Rasio perlu dipakai untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan agar dapat mengambil keputusan yang terbaik. Jika memang ada alasan kuat untuk tidak menuruti rasa hati, apa salahnya kita memutuskan kata tidak. Dengan dada lapang, kita harus berani mundur dan kembali ke posisi semula sebagai teman biasa, sambil menunggu peluang baru untuk menjalin hubungan istimewa dengan orang lain. Cinta pertama biasanya diingat lama, mungkin seumur hidup tidak dapat kita lupakan. Inga pepatah yang mengatakan “first love never dies”. Tetapi belum tentu menjadi “cinta yang terakhir”, artinya yang dapat bertahan seumur hidup.
Tahap jauh cinta biasanya diakhiri dengan suatu keputusan hubungan dilanjutkan atau hubungan tidak dilanjutkan. Jika tidak tampak adanya halangan atau hambatan atau masalah prinsip lainnya, kita tentu bisa melanjutkan ke tahap yang lebih tinggi tingkatannya. Yakni tahap pacaran.
7.      Tahap pacaran
Pada tahap pacaran, hubungan yang semula sebagai teman biasa, akan menjadi hubungan istimewa atau mengkhusus, satu lawan satu atau sering disebut “eksklusif”. Kalau ada pemuda yang mempunyai pacara lebih dari satu itu berarti tidak jujur dan hanya main-main, atau sebaliknya dia baru dalam proes penjajagan. Belum dalam tahap berpacaran dalam arti yang sebenarnya.Pacaran dalam arti yang sebenarnya mengandung pengertian bahwa si pemuda dan pemudi mulai memproses hubungan mereka, untuk secara serius menjajagi dan memikirkan kemungkinan bagi mereka untuk melestarikn hubungan sampai pada jenjang perkawinan. Cinta yang mulai bersemi itu masih perlu dikembangkan dan masih perlu diuji. Sungguhkah ada kecocokan ? Adakah kerelaan berkorban ? Bagaimana watak dan sifat-sifat kepribadiannya, latar belakangnya, keluarganya, hobbynya, kebaikan-kebaikan dan juga kekurangannya? Ada tugas atau PR penting pada masa pacaran. Yaitu lebih mengenal satu sama lain dan belaajr berkomunikasi. Oleh sebab itu bentuk-bentuk kegiatannya hendaknya selalu mengarah pada masalah tersebut. Ada banyak hal positif yang dapat dilakukan selama masa pacaran. Seperti ngobrol atau omong-omong tentang suatu topik atau persoalan, saling menanyakan dan meneritakan riwayat hidup dan pengalaman-pengalamannya, makan-makan bersama, jalan-jalan menikmati keindahan alam, mengikuti / melakukan suatu kegiatan bersama atau nonton bersama.Rasa mesra dan dekat juga boleh diungkapkan, asal dalam bentuk atau cara yang sesuai dengan tahap hubungan mereka. Misalnya dengan bergandengan pada waktu membonceng sepeda motor dan sebagainya.
Dalam hal tanda-tanda kemesraan, kita memang perlu waspada. Karena mudah ditunggangi oleh gejolak hawa nafsu seksual. Perasaan cinta sering bercampur dengan nafsu syahwat, padahal orang muda seringkali kurang bisa membedakannya, apalagi mengendalikannya. Kerap kali terjadi bahwa apa yang ada pada awalnya merupakan hal yang wajar dan baik-baik saja, pada suatu saat berhenti baiknya dan berubah menjadi tidak baik lagi. Bila berciuman pipi meningkat menjadi cium bibir, leehr, dada dan lain-lain. Kalau berpelukan menjadi buka-bukaan, dan raba-rabaan daerah terlarang, tak perlu heran jika pada akhirnya mereka akan “kebablasan” sampai pada hubungan kelamin.Lingkungan masyarakat dan agama-agama di Indonesia masih memberikan batasan-batasan yang cukup ketat tentang ungkapan cinta yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa pacaran. Tentu saja dengan tujuan agar orang muda tidak terjerumus dalam perbuatan yang belum saatnya dilakukan yang hanya akan membuat penyesalan di kemudian hari. Lebih-lebih bila hamil di luar nikah.memang, norma-norma pada agama yang satu dengan lainnya tidak sama ketatnya. Namun semuanya melarang dilakukannya hal-hal yang dapat mengundang bergejolaknya nafsu seksual bagi orang yang bukan suami isteri yang sah. Tegasnya cium bibir/leher, “necking” dan “petting” besarsekali daya picunya terhadap berkobarnya nafsu syahwat yang mengarah ke “sexual intercourse”.
Dalam hal ini orang muda –lebiih-lebih wania – perlu menyadari adanya perbedaan dalam gairah seksual antara pria dan wanita. Pria memang lebih cepat terangsang, hawa nafsunya lebih menggebu-gebu dan sekali bangkit lebih sukar dikendalikan. Karena itu, pihak wanita harus lebih berperan dalam mengendalikan situasi. Tidak mudah terbuai oleh rayuan gombal dari laki-laki, dan berani mengatakan “tidak”.
Beberapa masalah yang biasanya timbul pada tahap pacaran diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Ternyata tidak ada kecocokan. Dalam hal ini orang tentu akan merasa kecewa. Tetapi kalau memang kurang cocok, lebih baik hubungan tidak diteruskan.
b.      Kekecewaan yang timbul karena ternyata sang pacar bukan manusia yang 100% sempurna. Ini harus ditanggapi secara wajar. Apalagi tak ada gading yang tak retak. Bila kekurangan-kekurangannya bisa diterima bersama dengan kebaikannya, hubungan bisa berjalan terus.
c.       Perbedaan-perbedaan yang bersumber pada latar belakang keluarga, umur, pendidikan, status sosial / ekonomi, suku bangsa. Ini dapat menjadi penghalang besar dan perlu dipertimbangkan matang-matang. Bisa diatasi tetapi hanya dengan syarat adanya cinta yang sungguh-sungguh kuat terbukti, dan teruji.
d.      Bila terdpat perbedaan prinsip, khususnya perbedaan agama, lebih baik hubungan tidak diteruskan.
e.       Seandainya orang tua tidak setuju, tanyakan apa alasan mereka. bila alasan mereka benar dan kuat, sebaiknya diikuti dan dipertimbangkan secara sungguh-sungguh.
 Bila alasan mereka tidak masuk akal, boleh diperdebatkan. Sebagai orang muda, kita wajib mendengarkan orang tu. Tetapi bila kita sudah merasa dewasa dan cukup umur kita berhak memutuskannya sendiri,
8.      Tahap Pasangan atau Pacar yang Tetap
Istilah “pacangan” (Jawa) dipakai untuk menunjukkan hubungan pacaran yang sudah mantap. Dalam bahasa Ingris disebut “steady going”. Artinya proses penjajagan pertama telah dilalui dengan selamat dan keduanya sudah merasa cocok. Pada tahap ini biasanya orang tua kedua belah pihak telah mengetahui dan telah pula merestui. Pedoman yang berlaku pada tahap ini, masih serupa dengan tahap pacaran, meskipun dalam beberapa hal dapat ditingkatkan. Diharapkan dua-duanya dapat saling menjaga agar hubungan mereka tetap murni dan tidak melangkah terlalu jauh.
9.      Tahap Tunangan
Tahap tunangan dimulai ketika mereka merasa sudah cukup mantap dan bersiap-siap hendak menuju pernikahan. Tahap ini biasanya ditandai dengan saling memberikan cincin (“ring”). Pertunangan merupakan kebiasaan yang baik, meskipun sifatnya tidak wajib. Pada tahap tunangan ini bukan hanya kedua insan bersangkutan saja yang terlibat, tetapi telah pula melibatkan keluarga dari kedua belah pihak. Sekaligus menandakan kepada masyarakat sekitar bahwa kedua insan ini bermaksud akan menikah. Adalah kebiasaan yang baik untuk mohon berkat kepada Tuhan dan juga restu dari orang tua. Dan sejak saat itu mulai merencanakan secara konkret langkah-langkah persiapan perkawinan.
Namun demikian pertunangan belum merupakan ikatan yang resmi dan sah menurut hukum negara dan agama. Biarpun sudah tukar cincin, masih tetap ada kemungkinan bahwa mereka urung menikah. Selama mereka balum resmi menjadi suami dan isteri, bentuk ungkapan cinta di antara mereka mestinya belum seperti orang yang sudah menikah. Meskipun juga sudah tidak lagi seperti pada awal berpacaran.
10.              Tahap Perkawinan
Setelah semuanya selesai disiapkan, akhirnya dapatlah dilangsungkan pernikahan. Perlu dibedakan antara upacara pernikahan dan perayaan pesta perkawinan (resepsi). Biasanya (meskipun belum tentu) diadakan pad ahari yang sama. Yang paling utama adalah upacara pernikahan yang meresmikan hubungan pria dan wanita sebagai suami isteri yang sah menurut hukum negara dan hukum agama.
Pernikahan adalah awal dari suatu tahap kehidupan yang baru. Suami dan isteri saling mengikat janaji setia sebagai teman seperjalananan dalam suka dan duka, dalam untung dan malang.
Dari janji setia sebagai teman seperjalanan dalam hidup ini telah menumbuhkan hak dan kewajiban sebagai suami isteri. Menumbuhkan haapan-haapanbahkan impina tentang perkawinan mereka. ini dapat dimaklumi, karena sepasang pengantin baru yang masih dimabuk cinta pasti mengharapkan dan memimpikan kebahagiaan dalam keluarga yang baru mereka bentuk bersama.
Memang, kita perlu punya suatu impian. Cita-cita boleh setinggi langit. Tetapi perkawinan yang ideal tidak “jatuh dari langit” atau dengan sendirinya terjadi. Keluarga yang baik harus dibangun, hari demi hari, dengan kerelaan berkorban dan kerelaan menyesuaikan diri. Bila impian itu terlalu kurang realistis, pasti kita akan dikecewakan.
Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Bab VI menggariskan tentang Hak dan Kewajiban Suami Isteri :
Pasal 30.
Suami isteri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat.
Pasarl 31
1.       Hak dan kedudukan isteri adalah seimbang dengan hak dan keduudkan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat.
2.       Masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum.
3.       Suami adalah kepala keluarga dan isteri ibu rumah tangga


Pasal 32
1.         Suami isteri harus mempunyai tempat kediaman yang tetap
2.         Rumah tempat kediaman termaksud ditentukan oleh suami isteri bersama

Pasal 33
Suami isteri wajib saling cinta mencintai, hormat menghormati, setia dan memberi bantuan lahir batin yang kepada yang lain.

Pasal 34
1.      Suami wajib melindungi isterinya dan memberikan segala keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya.
2.      Isteri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya
3.      Jika suami atau isteri melalaikan kewajibannya, masing-masing dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan.
Atas dasar itu, maka harapan suami terhadap isterinya umumnya adalah sebagai berikut :
1.      Isteri pandai mengurus rumah tangga sehingga rumah menjadi tempat yang beres, bersih dan menyenangkan bagi suami dan anak-anak.
2.      Isteri mau dan mampu memelihara, mengurus keperluan pribadi suami seperti pakaian, makanan, penampilan dan sebagainya.
3.      Isteri mau mendukung pekerjaan suami, tetapi juga mau memberikan kebebsan kepada suami dalam bekerja tanpa ada campur tangan dalam urusan dinasnya.
4.      Isteri sebagai mitra sejajar dalam membangun keluarga yang penuh pengertian dan dapat menjadi teman berbagi rasa dalam suka maupun duka.
5.       Isteri menunjukkan dengan tanda-tanda dan sikapnya bahwa ia memerlukan suaminya, membutuhkan dukungan, perhatian dancinta kasihnya, tanpa menuntut seluruh perhatian suami melulu untukdirinya dan kepentingannya sendiri.
6.      Isteri mau menghormati dan patuh terhadap suami di samping dapat menjaga kehormatan dan mampu melindungi harta benda keluarga.
7.      Isteri mampu mendidik anak-anaknya dengan baik, sehingga seluruh anak-anaknya menjadi orang yang berkepribadian baik, cerdas, trampil dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
8.      Isteri dapat menerima dan menghormati pemberian suami serta mencukupkan nafkah yang diberikannya dengan baik, hemat, cermat dan bijaksana.
Sementara itu, harapan isteri terhadap suaminya biasanya sebagai berikut :
9.      Suami bersikap sebagai ayah, kekasih dan sahabat terhadap isterinya sehingga isteri merasa aman disamping suami dan bebas menjadi dirinya sendiri.
10.  Suami mau memahami perasaan isterinya, sekaligus dapat mengendalikan dan memberi arah kepada perasaan isteri dengan sikap yang rasional dan berpendirian tegas dalam komunikasi dari hati ke hati.
11.  Suami mampu memelihara, memimpin dan membimbing keluarga lahir dan batin, serta menjaga dan bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraannya.
12.  Suami memperhatikan kebutuhan dan kebahagiaan isteri, tidak bertindak kasar dan tidak melukai hatinya.
13.  Suami memberikan kebebasan kepada isteri dalam hal mengurus rumah tanggga terlalu mencampuri “tetek bengek” urusan rumah tangga”.
14.  Kesetiaan suami terjamin, yang dicerminkan dari keterbukaan, sikap jujurm dan dapat dipercaya.
15.  Suami menghargai, membantu, mendorong danmendukung karir isterinya (bila isteri juga bekerja) serta keterlibatnnya dalam lingkungan masyarakat.
16.  Suami mampu memberi nafkah sesuai dengan kemampuan serta mengushakan keperluan keluarga terutama sandang, pangan, dan papan.
17.  Suami mau membantu tugas-tugas isteri terutama dalam hal memelihara dan membidik anak dengan penuh rasa tanggung jawab.
18.  Suami memberikan kebebasan berfikir dan bertindak sesuai dengan ajaran agama, tidak mempersulit apalagi membuat isteri menderita lahir batin yang dapat mendorong isteri berbuat salah.
19.  Suami dapat mengatasi keadaan ketika kondisi keluarga dalam keadaan kritis dan mampu mencari penyelesaian secara bijaksana serta tidak berbuat sewenang-wenang.
Para ahli sering menambahkan berbagai macam harapan lain seperti harapan biologis (seks), harapan materiil (kekayaan), harapan sosial (status) dan sebagainya.
Permasalahnnya, guna mewujudkan harapan-harapan tersebut dibutuhkan perjuangan keras suami isteri secara bersama-sama sebagai pasangan. Bila mereka berhasil dalam memenuhi harapan tersebut, mereka akan mengalami kepuasan dan kebahagiaan yang luar biasa. Tetapi bila mereka tidak berhasil, mereka akan mengalami rasa gagal dan kecewa yang amat mencekam, yang akan dapat menimbulkan gangguan yang sungguh berat bagi keluarga tersebut. Dan apabila gangguan itu tidak dapat diatasi, maka keluarga terancam rusak, retak atau bahkan pecah. Oleh sebab itu, dalam berkeluarga, harapan-harapan yang kita inginkan hendaknya yang realistis, dengan melihat situasi dan kondisi serta kemampuan dan keterbtasan pasangannya.
Di bawah ini beberapa contoh harapan yang kurang realistis :
1.      Segala-galanya akan kita kerjakan bersama
2.      Kita akan mempunyai pendapat dan perasaan yang sama mengenai segala macam hal.
3.      Dia akan selalu memperhatikan dan mengutamakan kita, demkian pula kita selalu memperhatiakn dan mengutamakan dia.
4.      Setiap hari kita mesti bercinta dan bermesra-mesraan.
5.      Sifat-sifat dan kebiasaannya yang jelak secara otomatis akan hilang lenyap karena cinta kita berdua.
6.      Kita tidak akan bertengkar, segala persoalan dapat kita selesaikan secara damai dengan musyawarah dan mufakat.
7.      Perkawinan kita akan jauh berbeda dengan apa yang kita lihat dalam lingkungan dan keluarga kita.
8.      Kita akan “didik” dia menjadi orang yang seperti kita harapkan.
9.      Tidak akan ada sesuatu pun yang dapat memisahkan kita berdua.
Kita memang semua berharap, perkawinan kita dapat berjalan mulus, tidak banyak mengalami hambatan apalagi mengalami kegagalan. Untuk itu, sebelum terlanjur, kita perlu merenungkan hal-hal yang dapat mengancam keutuhan dan kebahagiaan keluarga. Kegagalan dapat disebabkan karena :
a.    Sebab-sebab sebelum menikah.

1)      Motivasi nikah yang tidak matang dan kurang kuat
a.       Hanya demi status / harta atau kepuasan seksual
b.      Hanya karena hutang budi atau kasihan
c.       Hanya karena menuruti kehendak orang tua
d.      Hanya karena suah terlanjur (“kecelakan”) – untuk mengesahkan anak dan atau menghilangkan aib orang tua.
e.       Hanya sebagai pelarian, dari pada sendirian
2) Latar belakang kedua belah pihak
a.       Status keluarga terlalau jauh berbeda
b.      Umur terlalu jauh berbeda
c.       Taraf kedewasaan dan pendidikan terlalu jauh berbeda
d.      Sifat dan watak yang memang tidak dapat dicocokkan
e.       Belum cukup kenal satu samalain, pacaran terlalu cepat.
f.       Main topeng waktu pacaran, hanya segi-segi baik saja yang ditunjukkan, sehingga sewaktu telah berkeluarga kelihatan belangnya danmembuat pasangannya kecewa.

b.      Sebab saat sesudah menikah.

1.      Anak tak punyak anak, pendidikan anak, kesehatan anak
2.      Ekonomi : hutang, watak boros, tak dapat mengatur uang.
3.      Godaan : orang lain, isyu, sekretaris, korupsi, PIL / WIL.
4.      Kebosanan : kemesraan tidak dipupuk, tak ada tanda-tanda cinta.
5.      Komunikasi macet, tidak (lagi) mau berbicara satu sama lain.
6.      Campur tangan orang tua / famili, dititipi adik / ipar
7.      Kekcewaan dalam kehidupan seksual, kurang mengerti sifat dan kebutuhan pria dan wanita, gangguan psikis (cemburu, curiga, konflik batin), gangguan biologis (impoten, frigid, penyakit, kelainan).

c. Faktor dari luar.
– Lingkungan fisik yang tidak nyaman, perumahan yang sempit
– Tetangga yang tinggal di satu halaman/pakai satu sumur
– Keluarga yang tinggal serumah (orang tua, mertua, adik/adik ipar, dsb).
– Isteri juga bekerja sehingga bergaul dengan bermacam-macam orang.
Kegagalan-kegagalan tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi apabila suami isteri secara konsekuen mau saling memperkuat ikatan cinta mereka dan tidak melarikandiri dari persoalan. Di samping itu, kemesraan, saling pengertian dan penerimaan adanay usaha bersama untuk mengatasi masalah masalah-masalah dan gangguan-gangguan kecil sehari-hari.

1.      Persiapan fisik-biologis
Persiapan fisik-biologis sangat diperlukan untuk membangun keluarga yang sejahtera. Sebab untuk mencapai keluarga yang sejahtramcalon sauami dan isteri harus dalam kondisi yang sehat dan siap untuk menjalankan tugas-tugas yang membengkak ketiak sudah berkeluarga, termasuk dalam menjalankan fungsi reproduksi (melanjutkan keturunan) keluarga.Selain dengan memperhatikan aspek umur dalam perkawinan, dimana diseyogyakan 25 tahun ke atas untuk pria dan minimal 20 tahun untuk wanita, persiapan fisik-biologis harus pula meliputi pemeliharaan kondisi kesehatan baik untuk calon suami maupun calon isteri. Mereka harus terbebas dari segala macam penyakit yang membahayakan kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga di kemudian hari. Calon suami hendaknya terbebas dari penyakit-penyakit kronis (jantung, paru-paru, gangguan fungsi reproduksi, dan sebagainya) serta menghindari berbagai kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatannya di kemudian hari kelak ketiak sudah berkeluarga. Sedapat mungkin, pria harus terbebas dari kebiasaanmerokok, minum-minuman keras, makan-makanan yang terlalu banyak mengandung lemak, main perempuan (karena dapat tertular PMS atau HIV/AIDS), serta kebiasaan buruk lainya seperti berjudi penyalahgunaan narkotika, begadang semalaman, onani, masturbasi dan sebagainya. Sebaliknya pria sebagai calon suami hendaknya sejak awal harus memelihara kondisi fisiknya sebaik mungkin dengan banyak berolah raga, makan-makanan yang bergizi (namun jangan sampai terjadi kelebihan gizi – gizi seimbang), dan cukup istirahat.Sementara itu, bagi wanita sebagai calon isteri, harus menjaga kesehatannya terutama yang berkait dengan fungsi organ-organ reproduksiny disamping menjaga kesehatan secara umum. Perlu diketahui bahwa wanita, dalam hal ini cukup rentan terhadap berbagai penyakit. Kebiasaan yang buruk pada masa remaja, seperti minum-minuman keras, merokok, penggunaan pil setan, shabu-shabu, inex atau obat yang berlebihan, bagaimanapun jgua akanmempengaruhi fungsi reproduksinya di kemudian hari. Karena itu, sangat disarankan bagi wanita sebagai calon isteri, untuk memelihara kesehatan tubuhnya sebaik mungkin. Karena di samping dapat mempercantik dan memperintah tubuh, badan sehat akan lebih memudahkan bagi wanita untuk tumbuh subur dan mampu untuk hamil dan melahirkan dengan selamat.
2.    Persiapan mental psikologi
Persiapan ini sangat diperlukan untuk membangun keluarga dengan ketahanan yang tinggi. Ini dapat dimengerti karena dengan kondisi kebutuhan modern seperti sekarang ini, dibutuhkan persiapan mental yang kuatuntuk mampu mengadapinya.
Persiapan mental psikologi akan banyak mengurangi kemungkinan menjadi retak / pecah, ketika keluarga baru menghadapi cobaan atau hambatan dalam keluarga. Baik yang mengkait dengan aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, maupun latar belakang keluarga.
Kehidupan modern memang banyak menawarkan kemungkinan dan peluang. Hampir semua bentuk kehidupan dan perilaku yang baik dan buruk telah ada pada saat ini. Bila kondisi kita miskin, kita akan tersiksa karena hasrat dan keinginan kita untuk memiliki sesuatu tak akan pernah tercapai. Kita akan banyak diiming-imingi oleh barang-barang mewah dan makanan yang enak-enak, tanpa mampu untuk membelinya. Mungkin kita hanya akan mampu menelan air liur ketika dalam kondisi lapar dan dahaga melewati halaman rumah makan yang menyajikan berbagai macam makanan dan minuman yang enak-enak. Kita juga ludah, apabila tetangga memasak makanan yang baunya tersebar kemana-mana, sementara kita juga akan merasa minder, risih dan takut bergaul dengan orang-orang yang berpakaian bagus-bagus, punya motor, mobil atau rumah yang mewah. Kita menjadi tidak percaya diri lagi ketiak harus berkenalan, bertetangga, atau berbicara dengan mereka. Kita seperti tidak ada harganya, lebih-lebih jika mereka yang kita hadapi adalah orang-orang yang sombong, tak tahu diri, dan tidak mau mengerti kondisi kita. Sehingga jika mental kita tidak kuat, akan timbul rasa putus asa pada kita, menyalahkan diri sendiri atau bahkan menyalahkan orang lain sebagai penyebabnya. Mungkin sekali bila tidak didukung oleh kedewasaan berfikir yang baik dan keimanan yang kuat, kit akan terjerumus pada kondisi yang nista. Keluarga bentrok terus, sering mengucapkan kata-kata kotor/caci maki,maupun perbuatan-perbuatan haram lainnya seperti mencuri, merampok, memperkosa, atau bahkan membunuh. Kitapun akan menjadi orang pendendam dan mudah dipengaruhi oleh orang lain. Bila ada pengendalian diri yang dapat mengekang kita melakukan perbuatan maksimat, kita akan menjadi orang yang paling hina di masyarakat, dan keluarga kita akan dianggap sebagai sampah yang mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat.
Sebaliknya bila kondisi kita kaya dan hidup berkecukupan, bukan berarti ketahanan keluarga kita secara otomatis akan meningkat dan kondisi keluarga kita anak aman-aman saja. Berbagai godaan akan selalu muncul yang dapat memicu keluarga untuk tidak harmonis lagi.
Bagi pria/suami, kekayaan yang melimpah sering membuatnya lupa diri. Kupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai suami. Lupa akan janji kesetiaan pada isterinya, serta lup akan norma-norma yang tak boleh ia langgar. Kekayaan akan sering membuat pria menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kesenangan dan kepuasan hatinya. Secara sadar maupun tidak sadar, seorang pria yang mestinya bertanggung jawb terhadap kebahagiaan terhadap isteri dan anak-anaknya, akan mulai senang keluyuran. Kalau hanya sekedar refresing, tentu boleh-boleh saja. Asalkan tidak terlalu keseringan. Namun karena biasanya ata ajakan teman atau dipengaruhi sahabat, tidak jarang pria yang awalnya bersikap sebagai seorang suami yang bertanggung jawab dan gentelmen, menjadi seorang yang pemabuk, main perempuan, atau menyimpan WIL (Wanita Idaman Lain). Tak jarang diantara mereka yang melakukan perselingkuhan dengan wanita lain secara berlarut-larut (kumpul kebo misalnya), atau menjadi tergantung pada obat-obatan terlarang. Bla demikian, rusaklah rumah tangganya. Sementara bagi wanita, kekayaan sering membuatnya sombong dan tinggi hati, meskipun ini sangat tergantung pada sifat dan kepribadian dasarnya. Wanita sebagai isteri sering menganggap dengan harta, mereka dapat mendidik anak-anaknya dengan baik. Memang, sebagian dari pernyataan atau anggapan itu benar adanya. Namun bukan berarti dengan harta semata, anak-anak yang mereka didik akan menjadi baik. Anak yang terlalu dimanja dengan harta, akan menjadi anak pemboros, pemalas, tidak berdisiplin dan tidak bertanggung jawab serta akan selalu menagung-agungkan harta orang tuanya. Sang anak juga akan menjadi tinggi hati dan bergaul selalu pilih-pilih teman.
Wanita yang berkelebihan harta dan sering merasa kesepian karena ditinggal suami yang bekerja berminggu-minggu di luar kota, tidak jarang yang tega mengkhianati suaminya dengan memelihara pria lain, menjadi tante girang, atau menjadi perokok/pemabuk berat. Bila ini sampai terjadi, akibatnya akan parah. Wanita / isteri yang biasanya menjadi benteng terakhir ketahanan keluarga, akan menjadi hancur berantakan dan sangat berpengaruh terhadap eksistensi keluarga sebagai tempat yang nyaman dan sejuk untuk tinggal dan bergantung (secara emosi) bagi anggota-anggota keluarga lainnya, termasuk anak-anak.
3.      Persiapan sosial ekonomi
Persiapan dalam bidang sosial ekonomi, harus mendapat perhatian yang serius apabila kelak kita menginginkan keluarga yang kita bangun dapat lancar dalam menjalankan tugas-tugas dan fungsi keluarga. Terlebih pada aspek ekonomi, perhatian kita harus terfokus bagaimana kita nantinya dapat menggali sumber-sumber ekonomi keluarga yang bakal kita bangun. Ini bukan rencana atau persiapan main-main. Lebih-lebih di era seperi sekarang ini, orang semakin sulit mencari pekerjaan apabila tidak memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang lebih dan dapat diandalkan. Sementara harus kita akui, kebutuhan sehari-hari semasa bujangan pun telah demikian banyak. Bagaimana jadinya kalau kita sudah berkeluarga, namun kita belum memiliki penghasilan yang tetap ? Masa lajang bagi pemuda maupun pemudi, sebenarnya merupakan masa yang sangat baik untuk mempersiapkan kondisi ekonomi pribadi sebelum memasuki masa-masa sulit tatkala keluarga telah terbentuk. Jangan sampai nantinya kita menyesal yang tak berpenghujung, karena masa muda tidak kita gunakan untuk mengokohkan sektor perekonomian dengan bekerja sebaik-baiknya sesuai kemampuan. Ingat, tidak ada istilah “jilik” dan melepas tanggung jawab dalam bidang ekonomi bila kita sudah berkeluarga. Mampu tidak mampu, ada tidak ada, kita harus bisa mencukupi kebutuhan keluarga berupa sandang, pangan, papan dan kebutuhan lainnya. Atau minimal kebutuhan sehari-hari. Apalagi kebutuhhan ini merupakan kebutuhan dasar hidup manusia. Bila tak terpenuhi akan sangat buruk akibatnya. Tidak saja ketahaan keluarganya akan goyah, keutuhan keluargapun dapat terusik jika kebutuhan ini sampai terabaikan atau tidak terpenuhi. Sehingga jangan heran apabila seorang suami atau keluarga terpaksa hutang di sana sini atau melakukan perbuatan tak terpuji (korupsi, menipu atau bahkan mencuri, dan merampok) yang dapat merusak nama baik keluarga atau yang bersangkutan. Oleh karena itu, agar tidak menjadi penyesalahan dikemudian hari, masa muda harus kita manfaatkan untuk belajar bekerja dan mencari pekerjaan sesuai dengan keinginan dan harapan kita (kalau mungkin). Masa muda harus kita gunakan untuk mencari peluang-peluang yang ada yang dapat dijadikan sumber-sumber ekonomi kita kelak bila sudah menikah.Perlu disadari bahwa dengan kondisi ekonomi yang cukup mapan, secara langsung maupun tidak langsung akan mengangkat status sosial seseorang. Ini tentu akan berpengaruh banyak pada lingkungan pergaulan kita, dan berpengaruh pula terhadap penilaian orang lain terhadap kita. Shb, bila fondasi ekonomi yang kuat dapat kita ciptakan pad aklg yang kita bangun, maka akan memberikan kemampuan pad aklg untuk dapat melaksanakan fungsi-fungsi keluarga yang lain (selain fungsi ekonomi) dengan baik dan wajar. Jika semuanya itu telah mampu kita wujudkan, maka harapan untuk dapat membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera kelak di kemudian hari akan dapat menjadi kenyataan.



4.    Persiapan Pendidikan dan Ketrampilan
Belajar dan mencari ilmu pengetahuan dan ketrampilan adalah kewajiban kaum muda. Masa muda harus digunakan untuk menuntut ilmu setinggi mungkin. Lebih-lebih ilmu itu sendiri akan dapat mengangkat derajat seseorang ke tingkat yang lebih tinggi. Tidak sedikit orang yang awalnya kondisinya miskin, namun karna memilik ilmu yang banyak maka ia dapat hidup berkecukupan dan dihormati banyak orang.
Persiapan pendidikan dan ketrampila dalam hal ini, mempunyai maksud untuk mempersiapkan diri memasuki dunia kerja yang akan menjadi sumber penghasilan kita. Belajar ilmu dan ketrampilan tidak boleh setengah-setengah, melainkan harus ditekuni dengan sungguh-sungguh. Agar dapat mencapai hasil yang maksimal, kita harus mendisiplin diri untuk selalu belajar setiap saat, dinamapun dan kapanpun serta dalam situasi bagaimanapun. Kita perlu menjadikan belajar sebagai tuntutan dan kebutuhan hidup, sehingga belajar dapat kita lakukan tanpa ada perasaan tertekan atau terpaksa.Ketahuilah, pendidikan dan ketrampilan yang kita miliki dan kita cari di waktu muda, akan banyak manfaatnya kelak bila kita menghadapi situasi ekonomi yang sulit dalam kehidupan keluarga. Kita pasti akan merasa bersyukur, bila pada masa-masa ekonomi keluarga yang kritis, kita dapat menciptakan lapangan kerja baru secara mandiri yang dapat menyelamatkan keluarga dari kebangkrutan. Dari ceria dan kisah banyak orang, kita dapat mengetahui bahwa banyak keluarga yang hampir bangkrut dan ekonominya morat-marit, dapat terselamatkan dan dapat meraih sukses karena sang kepala keluarga atau anggota keluarga lainnya memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang mumpuni. Meskipun hal itu telah pula ditunjang dengan semangat, keberanian dan kemauan yang tinggi serta kesediaan untuk bekerja keras yang tidak perlu diragukan lagi.Kesemuanya itu menunjukkan bahwa persiapan dalam pendidikan dan ketrampilan, tidak bisa dianggap enteng. Jadi, kalau ada muda mudi yang menyia-nyiakan masa muda hanya untuk berhura-hura, tanpa ada kemauan untuk menuntut ilmu dan ketrampilan, berarti mereka telah menanamkan masa depan keluarga mereka yang suram. Apalagi hal itu ditambah dengan sikapnya yang bermalas-malasan. Pasti tidak ada jalan bagi mereka untuk dapat hidup sejahtera dan bahagia dikemudian hari,
5.      Persiapan keyakinan dan atau agama.
Sebenarnya, persiapan in sejak masih kecil perlu dilakukan di bawah bimbingan orang tua. Setelah memasuki usia dewasa persiapan ini perlu diintensifkan. Keyakinan akan menjadi pemicu bagi kita untuk mau bekerja kera, sementara agama akan menjadi pembatas sekaligus penyelaras hubungan antara manusia dengan Tuhan. Dengan berbekal keyakinan, kita akan teguh dalam berusaha dan tidak cepat putus asa bila mengalami kegaglan. Keyakinan akan memberi kekuatan pada kita hingga usaha yang kita lakukan dapat mencapai keberhasilan. Dengan keyakinan yang kuat yang ada pada diri kita bahwa kita akan dapat membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera, maka akan memberi peluang yang besar pada keluarga yang kita bangun untuk benar-benar dapat menjadi bahagia dan sejahtera.
Ingat, keyakinan memiliki kekuatan yang besar pada kita untuk berhasil. Orang yang tidak mempunyai keyakinan akan kemampuan diri sendiri, berarti ia telah separoh dari seluruh kemenangan yang mestinya akan dicapai. Maka bila kita ingin berhasil, yakinkanlah diri kita sendiri bahwa kita mampu untuk berbuat sesuatu hingga mencapai apa yang kita harapkan. Sedangkan dengan persiapan agama yang kuat, kita akan mampu menjadi orang yang tahan uji dan selalu mengembalikan segala godaan dan cobaan hidup kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan berbekal agama yang kuat, kelak bila kita telah berkeluarga, kita tidak akan berbuat semena-mena terhadap pasangan kia. Dan kita akan bertindak serta berperilaku sebatas norma-norma agama yang kita anut. Agama yang kita peluk dengan sungguh-sungguh akan membuat kita lebih dewasa dalam bersikap, berkata, maupun berbuat. Kita tidak akan bertindak sembrono yang dapat membuat suami / isteri kita menjadi sakit hati. Kita juga tidak akan berbuat yang membikin tetangga atau masyarakat kita marah.
Agama juga akan memberi tuntutan pada kita bagaimana seharusnya memdidik anak. Kita akan dibimbing untuk menjadi manusia yang saleh, menjadi orang tua yang bertanggung jawab, dan mampu menjadikan anak-anak kita sebagai orang yang berguna. Anak adalah amanat, yang harus kita bina dan kita didik menjadi orang yang baik-baik, yang berguna bagi nusa dan bangsa. Jadi menyia-nyiakan anak, sama artinya dengan menyia-nyiakan karunia Tuhan. Anak yang nakal tentu akan menyusahkan kita, dan bukan tidak mungkin, akibat kenakalan anak, kebahagiaan yang telah kita rengkuh dapat terlepas dan berganti dengan penderitaan hidup yang tak ada habis-habisnya. Dengan demikian, persiapan dalam hal keyakinan dan atau agama, secara langsung maupun tidak langsung akan banyak memberi manfaat dalam upaya kita membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera dikemudian hari.
Itulah beberapa persiapan pokok yang perlu kita lakukan apabila kita menginginkan keluarga yang kita bangun kelak dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan yang sejati. Tentu masih banyak persiapan lain yang perlu kita lakukan, seperti persiapan tempat tinggal, persiapan perabotan rumah tangga, persiapan tempat usaha, dan lain-lain. Namun itu tidak prinsip, meskipun jika dapat pula melakukanna akan lebih baik. Karena tidak sedikit keluarga yang dibangun oleh pasangan tidak punya rumah, akhirnya bisa memeiliki rumah sendiri yang mungkin malah lebih baik. Itu pertanda, masalah persiapan lain-lain dapat ditunda, tetapi untuk persiapan yang lima butir (1 sampai 5) tidak dapat dikesampingkan. Apalagi diabaikan.
Ketidaksiapan pasangan muda-mudi terhadap beberapa hal di atas, biasanya akan menjadi pemicu dan pemacu keluarga menuju keretakan bahkan kehancuran rumah tangga. Karena keluarga yang dibangun dengan fondasi yang kurang kokoh maupun kepercayaan diri yang besar, kecil kemungkinannya dapat tercipta keluarga yang harmonis, bahagia dan sejahtera.
B.     Membangun Keluarga Kecil Mandiri
Pada bab terdahulu telah diuraikan bahwa untuk membangun keluarga sejahtera, dibutuhkan berbagai persiapan yang matang. Mulai dari bagaimana cara pemilihan calon pasangan yang tepat dengan mempertimbangkan “bobot, bibit, dan bebet, sampai dengan persiapan yang bersifat pribadi, seperti persiapan fisik-biologis, persiapan sosial ekonomi, mental spiritual, pendidikan ketrampilan dan sebagainya”. Begitu pula setelah berkeluarga, telah diuraikan pula upaya-upaya untuk menghidupkan 8 fungsi keluarga, mulai dari fungsi keagamaan, sosial budaya, fungsi cinta kasih, melindungi, fungsi reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi hingga fungsi pembinaan lingkungan.Namun semua persiapan dan upaya iru belumlah cukup, apabila belum disertai dengan berbagai upaya untuk membangun keluarga kecil mandiri. Apa pasal? Ada dua alasan mendasar, mengapa hal tersebut perlu dilakukan:
Pertama, apa artinya berbagai persiapan dan upaya tersebut apabila sebuah keluarga yang mestinya telah sejahtera dan bahagia lahir batin, terpaksa harus tertunda kesejahteraan maupun kebahagiaannya hanya gara-gara terlalu banyak anak. Memang, anak merupakan anugerah dan amanat Tuhan yang harus dididik dan dipelihara sebaik mungkin. Tetapi harus disadari, kemampuan orang tua untuk mendidik dan memelihara anak sangat terbatas. Sehingga terlalu banyak anak, jelas akan merepotkan. Tidak saja bagi sang ibu yang harus merawat dan melahirkan, tetapi juga bagi ayah atau anggota keluarga lain yang terpaksa ikut merasakan kerepotan itu. Belum lagi kesehatan sang ibu yang akan terus memburuk bila terlalu sering melahirkan.
Kedua, apalah artinya sebuah keluarga telah tercukupi kebutuhannya, apabila keluarga yang bersangkutan tidak memiliki kemandirian dalam banyak hal. Seperti kemandirian dalam pengelolaan ekonomi, mendidik anak, pengambilan keputusan, dan sebagainya. Perlu diketahui bahwa tidak sedikit keluarga yang secara ekonomi dapat menjadi keluarga yang mampu, namun dalam hal pengelolaan dalam hal ini pengelolaan tidak memiliki kewenangan apa-apa. Misalnya saja, sebuah keluarga yang masih ikut menumpang mertuanya dan sang kepala keluarga (suami) bekerja diperusahaan orang tuanya. Dilihat dari penghasilan mereka cukup, tetapi mereka merasakan kurang menikmati penghasilan itu, apabila kebetulan orang tua yang ditumpanginya ikut terlibat dalam pengelolaan keuangan keluarga. Belum lagi dalam hal mendidik anak maupun mengambil keputusan, orang tua yang selalu ingin melibatkan diri dalam urusan keluarga, menjadikan keluarga yang bersangkutan tidak pernah dapat merasa mandiri dan bahagia. Karena itu belakangan banyak keluarga baru yang berpendapat, termasuk sebagian orang tua, bahwa setelah berkeluarga, pasangan pengantin baru lebih baik hidup menyendiri, meskipun masih harus mengontrak rumah.
Lalu apa yang dimaksud dengan membangun keluarga kecil mandiri itu? Membangun keluarga kecil mandiri merupakan upaya membangun keluarga dengan jumlah anak sebanyak 2 anak (laki-laki atau perempuan sama saja) dan memiliki kemampuan dalam hal pengelolaan ekonomi, mendidik anak, pengambilan keputusan dan hubungan antar anggota keluarga maupun antar keluarga dengan lingkungannya, sehingga dapat menimbulkan situasi yang kondusif untuk terciptanya keluarga sejahtera.
Nafas dari keluarga kecil mandiri adalah tujuan akhir dari Gerakan Keluarga Berencana Nasional (GKBN), yakni NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera). Oleh karena itu membangun keluarga kecil mandiri, tidak akan pernah terlepas dari upaya membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Untuk dapat membangun keluarga kecil yang sehat sejahtera, harus ada pola perencanaan dalam beberapa hal sebagai berikut:
1. Waktu untuk hamil dan melahirkan
Seorang wanita secara biologis sudah memasuki masa reproduksi sejak ia mendapat haid (menstruasi) yang pertama dan baru berakhir setelah ia mengalami mati haid. Walaupun demikian, perlu diketahui bahwa hasil dari kehamilan atau persalinan tidak selalu sama. Umur wanita pada waktu kehamilan/ persalinan sangat mempengaruhi hasilnya.
Umur yang terbaik untuk hamil dan melahirkan adalah antara 20 sampai 30 tahun. Kurang dari 20 tahun atau lebih dari 30 tahun dapat memberikan bahya yang lebih besar baik bagi ibu maupun bayinya.
Wanita yang melahirkan di bawah usia 20 tahu mempunyai resiko tinggi, karena terjadi kemungkinan persalinan lama, perdarahan pada proses persalinan dan lain-lain. Begitu juga yang melahirkan di atas usia 30 tahun. Resiko kesulitan dalam persalinan dan berbagai hambatan lain akibat fisik sang ibu yang melemah dapat berakibat fatal, karena disamping dapat menimbulkan kecacadan pada sang bayi, jiwa san ibu dan bayi tersebut juga menjadi taruhannya.Resiko ini sangat kecil bagi mereka yang melahirkan pada usia 20 hingga 30 tahun. Karena pada masa ini, wanita selain sudah siap secara jasmani, otot-otot panggulnya dalam keadaan lentur dan elastis untuk melahirkan. Oleh karena itu, usia menikah yang dianjurkan pemerintah adalah sekurang-kurangnya umur 20 tahun bagi wanita. Anjuran ini berdasarkan pada pemikiran bahwa usia ini wanita sudah memiliki kesiapan fisik maupun mental untuk kehidupan berkeluarga. Sedangkan bagi pria minimal berumur 25 tahun, dengan maksud sudah siap fisik dan mentalnya selain sudah memiliki sumber nafkah untuk bekal kehidupan berkeluarga.
2.      Jumlah anak.
Setiap kehamilan dan persalinan tentunya mempunyai resiko. Masyarakat sering menganggap bahwa resiko dari tiap kehamilan dan persalinan selalu sama. Hal ini tidak benar sama sekali. Menurut penelitian, angka kematian ibu dan bayi pada persalinan pertama memang cukup tinggi, sedangkan persalinan kedua rendah. Pada persalinan pertama memang cukup tinggi, sedangkan persalinan kedua rendah. Pada persalinan ketiga, angka kematian ibu dan bayi sedikit dibawah persalinan pertama. Persalinan keempat dan selanjutnya, resiko kematian akan semakin meningkat. Oleh karena itu, seorang wanita diharapkan cukup puas melahirkan 2 kali saja selama masa suburnya. Dengan waktu kehamilan dan persalinan antara umur 20-30 tahun, yang merupakan kurun reproduksi sehat.
3.    Jarak kelahiran antara 2 anak.
Jarak kelahiran antara 2 anak sangat mempengaruhi kesehatan ibu, bayi serta anak yang dilahirkan sebelumya. Apabila jarak antara dua kelahiran terlalu dekat, seorang ibu tidak mempunyai waktu untuk mengambalikan kesehatan badannya seperti sebelum hamil. Dengan demikian, ia akan lelah, lemah dan kesehatannya menurun. Juga anak yang dilahirkan lebih dahulu tidak mendapat perhatian serta kasih sayang yang cukup, sehingga mengalami gangguan badaniah dan rohaniah. Jarak antara dua anak yang baik adalah antara 3-5 tahun. Dari uraian di atas, maka jika kita menginginkan tujuan kita dalam membentuk keluarga kecil sehat sejahtera dapat tercapai, maka kita harus mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, waktu untuk hamil dan melahirkan bagi isteri kita batasi minimal umur 20 tahun dam maksimal 30 tahun. Dengan pertimbangan pada masa itu secara fisik maupun mental isteri kita siap untuk hamil dan melakirkan.
Kedua, jumlah anak kita rencanakan 2 saja karena jumlah ini yang ideal, baik ditinjau dari segi kesehatan, demografi, sosial ekonomi maupun segi budaya.
Ketiga, Jarak kelahira antara dua anak kita upayakan antara 3 sampai 4 tahun, karena dengan rentang waktu tersebut kondisi tubuh isteri (terutama alat reproduksi) telah siap untuk hamil lagi.Sementara itu, guna menunda, mengatur atau mengakhiri kehamilan, tidak mungkin dapat dicapai dengan penggunaan cara alami atau obat-obatan yang sederhana saja. Penggunaan cara atau alak Keluarga Berencana (KB) yang modern seperti Kondom, Pil, Suntik, IUD, Implant, atau Sterilisasi, dengan demikian menjadi tuntutan mutlak yang tidak dapat ditawar-tawar.
Sehubungan dengan hal tersebut, di bawah ini diuraikan berbagai jenis kontrasepsi yang cocok untuk setiap masa reproduksi.


1.        Masa Menunda Kehamilan (usia wanita kurang dari 30 tahun)
Yaitu masa dimana wanita diharapkan menunda kehamilannya (meskipun dapat hamil) sampai melewati batas akhir tidak boleh hamil (usia 20 tahun). Pertimbangannya adalah bahwa wanita yang berumur kurang dari 20 tahun apabila ditinjau dari segi fisik alat reproduksinya masih lemah, dan secara psikis jiwanya belum cukup dewasa serta siap untuk hamil dan melahirkan.
Pada masa ini alat kontrasepsi yang dipakai kehendaknya memiliki ciri-ciri:

a.       Reversibilitas tinggi, artinya kembalinya kesubuean dapat terjamin hampir 100 persen karena pada masa ini peserta belum mempunyai anak.
b.      Efektivitas tinggi, artinya tingkat terjadinya kegagalan pada pemakaian alat kontrasepsi ini kecil, karena kegagalan akan menyebabkan kehamilan dengan resiko tinggi.
c.       Lama pemakaian maksimal 4 tahun, yaitu mulai dari umur 16 tahun sesuai dengan UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 sampai dengan umur 20 tahun
Jenis kontrasepsi tersebut adalah Pil KB, IUD (AKDR=Alat Kontrasepsi Dalam Rahim), dan untuk sementara dapat pula digunakan Cara Sederhana seperti Pantang Berkala, Sanggama Terputus, atau penggunaan Cream, Jelly dan Tisu KB.

2.        Masa Mengatur Kehamilan (Usia wanita antara 20-30 tahun)
Yaitu masa dimana wanita diperbolehkan hamil dan punya anak, asalkan diatur waktunya sehingga jarak antara 2 kehamilan 3 sampai 5 tahun Pertimbangan pada masa ini wanita sudah siap secara fisik dan mental untuk hamil dan melahirkan anak.


3.          Masa Mngakhiri Kehamilan (Usia wanita lebih dari 30 tahun)
Yaitu masa dimana wanita harus mengakhiri kehamilannya, sebab jika dipaksakan akan beresiko tinggi bagi jiwa sang ibu maupun anak yang dilahirkannya. Mengingat kondisi fisik sang ibu sudah tidak memungkinkan (otot panggul sudah tidak lentur san elastis, dan sebagainya)
D. Menuju Keluarga Masa Depan
Sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman, tampaknya keluarga dengan banyak anak bakal makin tidak populer. Apalagi pola hidup masyarakat terus mengalami perubahan. Antara lain perubahan konsep extended family ke konsep “keluarga batih” (nuclear family). Di Indonesia, gejala ini tampak jelas pada Sensus Penduduk 1999 lalu. Perubahan komposisi dari keluarga besar ke keluarga batih (inti), telah menjadi fenomena demografis yang menarik perhatian ahli-ahli kependudukan waktu itu. bayangkan, keluarga dengan 4 atau 5 anak yang ditumpangi paman, bibi, uwak, kakek, nenek, sepupu, dan sebagainya yang mendominasi rumah tanggal pada waktu 1970-an, menjadi keluarga kecil dengan 2 anak tanpa dibebani kerabat pada saat ini. Tentu hal ini akan menarik untuk diteliti.
Berkurangnya extended family dan membengkaknya keluarga batih selama kurun waktu tersebut, memberikan indikasi semakin berkurangnya rumah tangga yang ditumpangi sanak saudara. Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan mustahil 10 atau 15 tahun mendatang, pola keluarga batih sudah menjadi gaya hidup. Yaitu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak yang masing-masing memiliki tanggung jawab karir. Dalam hal ini, nantinya pembinaan anak bukan lagi merupakan keharusan anggota keluarga sendiri. Namun sudah dialihkan kepada orang yang “profesional” di bidangnya. Misalnya, pengelola penitipan anak. Dan masyarakat dengan karakteristik demografis terbaik akan menjadi penganut terdepan sistem ini.
Munculnya keluarga batih, sebenarnya hanya merupakan bentuk antisipasi terhadap pesatnya perkembangan zaman. Antara lain sebuah kenyataan gamblang, bahwa hidup makin sulit. Pemenuhan kebutuhan hidup keluarga tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab suami (ayah). Ledakan jumlah penduduk, umpamanya, mau tidak mau mendorong orang harus bekerja ekstra keras untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Disini anggota keluarga terlibat. Tidak jarang harus tercerai berai. Suami di Jawa, isteri merantau ke Malaysia, dan anak ikut transmigrasi. Atau suami kantoran, isteri pegadang di pasar, dan anak mondok di lain kota untuk meneruskan studi.Selain faktor di atas, semain mengecilnya proporsi extended family dan meningkatnya jumlah keluarga batih, setidak-tidaknya masih dipengaruhi oleh 4 hal:
Pertama, Keberhasilan gerakan KB yang telah mampu menekan TFR (Total Fertility Rate) dari 4,755 pada tahun 1970, hingga mencapai below placement level 2,6 pada saat sekarang. Kondisi ini telah memberi sumbangan yang besar pada turunannya jumlah rata-rata anggota rumah tangga di Indonesia dari 4,7 orang pada tahun 1970 menjadi 2,6 pada saat ini.
Kedua, Kemajuan industrialisasi yang menyebabkan keluarga menjadi lebih bersifa mobile. Mudah berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Keluarga tidak lagi terikat oleh sebidang tanah untuk menghidupnya. Melainkan mereka akan berpindah ke tempat di mana ada pekerjaan. Mobilitas keluarga ini akan memperlemah ikatan kekerabatan dalam extended family.
Ketiga, Keberhasilan emansipasi wanita di Indonesia, yang memungkinkan wanita untuk mendapatkan pekerjaan di luar rumah tangga. Emansipasi ini menyebabkan lemahnya fungsi-fungsi extended family di satu pihak, dan memperkuat fungsi keluarga batih di lain pihak.
Keempat, Berubahnya corak kehidupan ekonomi dalam masyarakat dari corak agraris yang terus bergerak ke corak industri. Dalam masyarakat agraris, semua anggota keluarga, anak-anak, wanita, dan orang yang sudah tua dapat turut serta dalam proses produksi pertanian. Sehingga dalam hal ini sebuah extended family semua memberikan keuntungan ekonomi.
Sedangkan dalam masyarakat industri, anak-anak, orang yang sudah tua, orang yang cacat tubuh, tidak dapat turut serta dalam proses produksi pertanian. Sehingga, mereka secara otomatis akan menjadi beban keluarga. Akhibatnya, keluarga akan cenderung memisahkan diri dari sanak keluarga yang tidak produktif guna mengurangi beban hidup. Lebih-lebih tuntutan hidup semakin meningkat.Semakin populernya pola keluarga batih di Indonesia, akan memberikan tantangan dan masalah baru bai kita semua. Karena proses perubahan dari extended family ke keluarga batih akan memberi dampak positif dan negatif bagi seluruh anggota keluarga. Di satu pihak, perubahan ini akan memberikan kebebasan yang lebih besar bagi individu, karena dalam keluarga batih indivdu bebas dari ikatan kewajiban dan tanggung jawab dalam hubungan sosial yang lebih besar. Di pihak lain, keluarga batih menyebabkan isolasi sosial, kurangnya afeksi, dan beban psikologis menjadi lebih cepat karena individu kurang mempunyai keleluasaan untuk melepaskan tekanan-tekanan fisiknya. Akhibat-akhibatnya negatif ini tampak pada naiknya angka perceraian dan gejala-gejala disorganisasi keluarga. Disamping adanya kecenderungan meningkatnya perkawinan yang kedua (remariage), karena usia perceraian cenderung muda.Selain itu, keluarga batih cukup rentan terhadap berbagai permasalahan lain. Tidak saja menyangkut pada kemampuan ekonomu, hubungan orang tua-anak, dan perlindungan terhadap anak, melainkan juga pergaulan bebas (free sex) di kalangan anak remaja.Dari sisi ekonomi, keluarga batih sering mengalami kondisi ekonomi yang kurang menyenangkan. Menurut Sofian Effendi dari Fisipol UGM, rumah-rumah tunggal kepala (single headed household) – istilah lain untuk menyangkut keluarga batih—Sehingga mereka amat memerlukan perhatian berbagai pihak.Penurunan jumlah anak dalam keluarga batih, tak lepas dari susutnya bantuan sosial ekonomi kepada orang tua. Peran anak di bidang sosial, seperti halnya membantu pekerjaan rumah tangga, akan banyak dilakukan oleh pembantu rumah tanggal. Sama halnya menjaga, menemani, merawat orang tua jika sudah masuk dalam kelompok lansia, tidak akan dilakukan oleh anaknya sendiri. Renggangnya peran anak terhadap orang tua, menyebabkan peran tersebut harus digantikan oleh orang lain bagi yang relatif mampu. Seperti perawat atau pembantu rumah tangga. Dengan demikian, lansia tersebut akan banyak dijaga atau diasuh oleh bukan anaknya sendiri. Atau lansia tidak lagi menjadi bagian dari keluarga. Fungsi sosial keluarga, dalam hal ini rasa tanggung jawab anak untuk menyantuni lansia semakin menurun. Akhibatnya beban masyarakat/ pemerintah untuk memberikan layanan kepada lansia meningkat. Misalnya pelayanan trasportasi, rekreasi dan olah raga, pelayanan kesehatan maupun pengadaan panti wreda untuk menampung lansia yang tidak diurus anak.Penurunan jumlah anak, diduga akan menyebabkan perlindungan terhadap anak yang berlebihan (over protection). Orang tua akan memberikan tindakan perlindungan yang berlebihan terhadap anaknya, karena takut terhadap resiko yang akan menimpa anak tersebut. Perasaan khawatir pada orang tua ini dilatarbelakangi oleh pikiran negatif, seperti anak menjadi nakal, sakit, kecelakaan atau meninggal. Sehingga mereka khawatir akan kehilangan anaknya. Oleh karena itu, orang tua pada keluarga batih akan memberikan perlindungan yang berlebihan pada anaknya. Namun mereka tidak menyadari, bahwa perlindungan yang berlebihan ini justru sering memicu timbulnya kenakalan anak/remaja yang menghebat. Hal ini dimanifestasikan dalam bentuk perkelahian, pencurian, perampokan dan pengrusakan, pemerkosaan, serta pergaulan bebas berupa hubungan kelamin di luar nikah (pre-marital intercourse), terutama remaja di kota yang kerawanan lingkungan sosial.
Berbagai tantangan dan masalah yang dihadapi pada keluarga kita di masa depan tersebut, jika tidak segera diantisipasi dapat beakibat fatal. Karena di satu pihak akan muncul kekeluargaan batih ala barat yang individualistis dengan segala dampak negatifnya. Di lain pihak, para lansia akan semakin terlunta-lunta dalam menjalani ruas akhir hidupnya, lebih-lebih bagi mereka yang tidak memiliki dana pensiun. Kondisi ini jelas akan berpengaruh buruk pada masyarakat yang kuat rasa gotong royongnya. Oleh karenanya perlu segera dicari upaya-upaya positif, agar kelak jika pola kehidupan batih sudah menjadi gaya hidup tidak merusak budaya bangsa dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Menjawab tantangan dan masalah yang bakal kita hadapi kelak jika keluarga batih sudah menjadi gaya hidup, tentu bukan hal yang mudah. Sementara untuk menolak kehadirannya, juga tidak mungkin. Jalan satu-satunya adalah perlu segera dicari strategi yang efektif untuk menemukan pola keluarga batih yang sesuai dengan kondisi masyarakat kita. Tentunya, disamping terus dilakukan upaya-upaya mengubah attitude dan keyakinan masyarakat, agar kehadiran keluarga batih diterima dengan lapang dada, tanpa kecurigaan dan syak prasangka. Hal ini penting mengingat, masyarakat kita sudah terbiasa hidup dengan konsep extended family, keluarga besar. Lebih-lebih mereka terbiasa dengan gaya hidup saling bantu dan ikatan emosional yang sangat kontal. Sehingga, perasaan, kalau ada satu keluarga yang sakit, keluarga lainnya ikut merasakan.
Hanya saja, yang perlu menjadi pegangan, strategi yang ditempuh tetap harus mengacu pada meningkatnya kesejahteraan keluarga, yang ditandai dengan tingginya kualitas dan kemandirian keluarga. Sehingga dalam jangka panjang, intitusi keluarga akan biasa dikembangkan menjadi sumber daya pembangunan yang handal, dan bisa menjadi kekuatan untuk mengentaskan dirinya dari kemiskinan dalam arti luas.
Oleh karena itu, untuk menuju keluarga masa depan yang lebih baik, kami tim penulis buku ini mempunyai beberapa saran sebagai berikut:
1.      Siapkan mental dan fisik untuk menghadapi berbagai cobaan permasalahan hidup berkeluargaan pada masa yang akan datang. Persiapan ini penting, agar kelak (terutama anak cucu kita) tidak shock menghadapi kesulitan hidup yang makin menggila.
2.      Pusatkan pikiran dan hati untuk menggali potensi diri yang dapat diharapkan menjadi “dewa penolong” masa depan keluarga terutama dari sisi ekonomi. Apalagi dapat dipastikan pada masa-masa mendatang permasalahan ekonomi (baik global maupun keluarga) tidaklah semakin sederhana dan ringan, melainkan semakin ruwet dan kompleks.
3.      Tingkatkan keimanan dan ketakwaan diri, sehingga menjadi tebal keyakinan kita bahwa segala penderitaan yang kita alami adalah karunia Tuhan yang patut kita jalani dengan tulus. Kita juga akan menjadi pantang berputus asa dan menjalani hidup dengan penuh kedamaian.
4.      Laksanakan 8 fungsi keluarga yang ada dengan sebaik mungkin, secara serasi, selaras, seimbang. Karena dengan melaksanakan 8 fungsi keluarga tersebut, maka jalan menuju keluarga kecil bahagia dan sejahtera yang mandiri akan semakin terbuka lebar.
5.      Berusahalah sekuat tenaga agar pengaruh buruj budaya luar tidak merasuk ke seluruh anggota keluarga. Kita sebagai orang tua harus dapat memberikan contoh yang baik, dan menjadi teladan bagi anak-anak. Agar anak-anak kita kelak jika sudah berkeluarga dapat meneladani sikap dan perilaku kita.
6.      Jauhkan keluarga dari sikap kekerasan dan hadapi setiap permasalahan dengan musyawarah untuk mencari kata mufakat. Karena kekerasan pada dasarnya tidak akan pernah dapat menyelesaikan masalah. Dengan mengadakan musyawarah dan mendiskusikan setiap persoalan secara bersama-sama, kita akan terdidik untuk mandiri, tidak tergantung pada orang lain, dan tidak mudah dipengaruhi oleh keluarga lain.
7.      Kembangkan sikap optimisme terhadap kemampuan dan keberhasilan usaha kita. Sebab mudah menyerah, patah semangat, atau berkecil hati. Sikap optimis juga akan menumbuhkan kemauan untuk bekerja keras yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan masa depan.
8.      Ada gagasan baru, cepat dilaksanakan. Karena ciri manusia modern harus kreatif dan dinamis. Bila ada ide untuk mengembangkan usaha keluarga yang dirasa baik untuk meningkatkan pendapatan keluarga kelak, sebaiknya segera dirintis dengan hati-hati, jangan gegabah dan jangan pula sembrono dalam pengelolaannya. Dengan keyakinan dan usaha keras serta doa yang terus menerus, niscaya gagasan kita akan banyak membawa manfaat bagi kaluarga kita.
9.      Tentukan tujuan hidup dengan jelas, didik anak untuk dapat segera mengerti arti kehidupan. Dupaya kelak jika sudah berkeluarga mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan anggota-anggotanya. Dapat menentukan tujuan hidup dengan jelas jug akan memberikan sprit pada kita untuk berusaha mencapainya.
10.  Nikmati keberhasilan yang telah dicapai dengan penuh kebahagiaan.Jangan terlalu kecewa bila masih gagal, sebaiknya berusaha lagi sampai berhasil. Sebab keberhasilan akan memberikan kenikmatan hidup yang sejati.Gunakan fasilitas dan pembinaan yang diberikan pemerintah / masyarakat sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Jangan sok tidak mau memafaatka sarana prasarana pemerintah dengan alasan gengsi, malu dan lain-lain. Karena pada dasarnya — seperti telah diuraikan di muka — pemerintah berupaya keras ikut mensejahterakan keluarga.
Demikian beberapa saran yang dapat penulis berikan untuk menuju keluarga masa depan yang sejahtera lahir dan batin serta tetap dapat mengikuti perkembangan zaman secara dinamis, tanpa harus kehilangan identitas sebagai keluarga. Keluarga yang dibangun haruslah tetap keluarga kecil yang sehat dan prospektif. Pendidikan anak perlu diutamakan, termasuk pendidikan budi pekerti, dan pemberian kehangatan serta kasih sayang kepada anak juga tidak boleh diabaikan. Sebab bagaimanapun juga, pemberian kasih sayang dan pendidikan yang baik inilah yang aka mampu sebagai senjata sekaligus perisai yang baik dalam menghadapi setiap tantangan dan permasalahan di masa yang akan datang.Akhirnya, dengan niat, keyakinan dan upaya bersama seluruh anggota keluarga untuk melaksanakan berbagai saran di atas, dapat diyakini masa depan keluarga kita tidak akan sengsara dan akan mampu mencapai kesejahteraan maupun kebahagiaan sejati di kemudian hari. Semoga.

BAB VI
PERANAN PKK DALAM MEMBANGUN KELUARGA SEJAHTERA

Seakan sudah menjadi tradisi, keluarga yang sehat dalam arti sehat secara fisik maupun non fisik, dari masa ke masa menjadi dambaan setiap keluarga. Karena hanya dengan kondisi keluarga yang sehat, sebuah keluarga akan lebih mudah mencapai tahapan sejahtera yang diidentikkan dengan tercukupinya kebutuhan hidup materiil dan spirituil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki hubungan yang serasi selaras dan seimbang antar anggotanya dan antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungannya.Sayangnya, keluarga sehat yang diimpikan oleh setiap keluarga sulit dicapai di era sekarang ini. Belakangan ini banyak kasus keluarga yang orangtua dan anak-anaknya rentan terhadap penyakit karena lingkungan fisik (rumah dan luar rumah) yang kumuh dan tidak terjaga kebersihannya. Endemi penyakit demam berdarah di banyak daerah di Indonesia yang sulit sekali diberantas, adalah salah satu contoh dari rendahnya kualitas lingkungan fisik keluarga. Sementara di negeri ini masih terdapat tidak kurang dari 11,8 juta keluarga yang rumahnya berlantai tanah yang dipastikan lembab, kurang sanitasi, tiadanya tempat pembuangan limbah rumah tangga yang memadai, serta pekarangan rumah yang cenderung tak terawat. Ini belum termasuk tercemarnya lingkungan sosial budaya oleh pengaruh globalisasi dan informasi yang terbuka tanpa batas. Saat ini bukanlah hal yang sulit, menemukan anak atau remaja dengan pola hidup yang tidak sehat, seperti suka merokok, minum-minuman keras dan mabuk-mabukan, menyalahgunakan narkoba atau menganut paham seks bebas. Hal yang terakhir tersebut telah meresahkan para orangtua khususnya yang memiliki anak perempuan.Ini jelas menjadi keprihatinan bersama, karena dalam lingkungan keluarga itulah akan terlahir individu-individu yang menjadi harapan bangsa untuk meneruskan pembangunan. Bagaimana mungkin mereka dapat diharapkan perannya dalam pembangunan bila ternyata kondisi mereka sendiri tidak sehat baik secara jasmani maupun rohani. Apa pula jadinya bila pemimpin di negeri ini adalah orang-orang yang “ternoda” dengan segala perilakunya yang buruk, kepribadiannya yang kurang baik dan moral agamanya yang lemah.Menghadapi kenyataan yang demikian, keluarga harus digugah kepeduliannya untuk dapat melihat kenyataan yang terjadi. Sekarang ini keluarga memang telah banyak berubah. Penelitian LPKGM-FK UGM tahun 2001 lalu di Purworejo, Jawa Tengah, menemukan fakta bahwa keluarga sekarang tidak lagi mampu menjadi tempat nyaman bagi anggotanya karena harmonisasi keluarga yang melemah. Suatu keadaan yang telah menjungkirbalikkan peranan keluarga yang ada selama ini. Adalah tidak terlalu sulit untuk menyebutkan beberapa contoh ketidakharmonisan keluarga saat ini, seperti tingginya angka perselingkuhan, perceraian, kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta segudang persoalan lainnya.Sudah bukan menjadi rahasia lagi, dalam lingkup internal keluarga, hubungan antar anggota keluarga sekarang ini tidak seharmonis dulu. Baik antara suami isteri sebagai orangtua, orangtua dengan anak maupun antara sesama anak. Perbedaan pandangan dan pendapat saja sekarang ini menjadi pemicu kurang harmonisnya hubungan suami isteri yang berujung pada terjadinya perselisihan dan ketidaksetiaan antara sesama pasangan. Bila hal ini terus dibiarkan tanpa kendali, maka akan terjadi berbagai kasus perselingkuhan yang menyebabkan terjadinya keretakan rumahtangga dan perceraian. Hal tersebut jelas akan mengurangi penghormatan anak terhadap orangtua.
Kasus ini tidak hanya terjadi di kalangan keluarga miskin, tetapi juga terjadi pada keluarga berada, pejabat dan publik figur seperti artis, seniman dan lain-lain. Retaknya hubungan orangtua akan berdampak pada kurang harmonisnya hubungan antara orangtua dan anak maupun sesama anak. Anak menjadi kehilangan pegangan sehingga tidak jarang mengakibatkan kegoncangan jiwanya.
Dalam kasus yang lebih ringan, meskipun tidak terjadi keretakan rumah tangga, terjalinnya komunikasi yang baik antara orangtua dan anak sekarang ini sudah menjadi barang yang mahal. Ketatnya persaingan dan perjuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup seiring dengan semakin modernnya kehidupan, telah mengakibatkan para orangtua lebih banyak menghabiskan waktu untuk mencari nafkah daripada mengurus anak sehingga anak menjadi kurang terperhatikan. Mereka merasa sendiri dan kesepian. Bahkan tidak sedikit anak yang merasa asing dan tidak nyaman di tengah-tengah orangtuanya, manakala setiap bertemu ibu bapaknya selalu hanya dimarahi, kurang ini itu, dan sebagainya. Dampaknya perkembangan emosi dan jiwa anak menjadi terganggu. Karena merasa kecewa, sebagian anak mencari pelampiasan dengan melakukan tindakan untuk menarik perhatian orangtua. Sayangnya, upaya yang dilakukan cenderung negatif dan melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.Atas dasar kenyataan tersebut memang sudah saatnya keluarga khususnya para orangtua harus lebih peduli terhadap kondisi keluarganya. Keluarga harus dipertahankan sebaik mungkin agar tetap dapat melaksanakan fungsi-fungsinya terutama yang berkaitan dengan fungsi reproduksi dalam keluarga. Kasus-kasus yang terjadi, terutama yang terkait dengan kehidupan seks bebas pada remaja yang telah menyebabkan kehamilan dan banyaknya kasus aborsi, harus segera ditindaklanjuti oleh keluarga dengan upaya antisipatif agar hal-hal yang menghancurkan masa depan keluarga tidak terjadi lagi.
PKK yang merupakan kepanjangan dari Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga merupakan gerakan nasional yang tumbuh dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan wanita sebagai motor peggerakya bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kesejahteraan keluarga yang dimaksud adalah keluarga yang sehat, bahagia dan sejahtera lahir batin. Bahagia, sejahtera lahir dan batin dalam konteks operasional ditandai dengan ketahanannya yang tinggi seiring dengan dapat dilaksanakannya 8 fungsi keluarga, maka tidalah terlalu salah bila sasaran akhir dari kegiatan PKK adalah mencapai keluarga yang sehat dan berketahanan. Ketahanan keluarga yang dimaksud adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materiil dan psikis mental spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir maupun kebahagiaan batin.
Sebagaimana diketahui, di Daerah Istimewa Yogyakarta, PKK sudah begitu melembaga baik di tingkat propinsi, kabupaten, kecamatan maupun desa. Bahkan PKK dengan berbagai kegiatannya pelaksanaannya telah merambah hingga ke tingkat dusun RT dan Dasa Wisma. Agar pengelolaannya efektif maka di tingkat propinsi, kabupaten, kecamatan dan desa telah dibentuk Tim Penggerak (TP) PKK yang fungsinya selain menggerakkan dan mengkoordinir kegiatan, juga memfasilitasi berbagai kegiatan dalam rangka menunjang berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di wilayahnya masing-masing, termasuk di antaranya adalah dalam rangka membangun keluarga yang sehat berketahanan.
PKK memiliki sepuluh program pokok yaitu:
 (1) Penghayatan dan pengamalan Pancasila;
(2) Gotong royong;
(3) Pangan;
(4) Sandang;
 (5) Perumahan dan tata laksana rumah tangga;
(6) Pendidikan dan ketrampilan;
 (7) Kesehatan;
(8) Pengembangan kehidupan koperasi;
 (9) Kelestarian lingkungan hidup;
 (10) Perencanaan sehat.
Dengan sepuluh program pokok PKK tersebut dapat diketahui secara jelas bahwa TP PKK memiliki agenda dan tujuan yang sangat mulia, yaitu ingin mencapai kemajuan dan kesejahteraan keluarga yang menjadi dambaan setiap keluarga.
Supaya dalam pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka TP PKK membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari 4 Pokja dengan spesifikasi penanganan yang khusus. Menurut Keputusan Rakernas PKK VI No. 02/KEP/RAKERNAS VI PKK/IV/2005 Tanggal 14 April 2005 keempat pokja yang dimaksud dengan spesifikasi penanganannya adalah sebagai berikut:
1. Pokja I sebagai pelaksana kegiatan program:
a. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
b. Gotong Royong
2. Pokja II sebagai pelaksana kegiatan program:
a. Pendidikan dan Ketrampilan
b. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
3. Pokja III sebagai pelaksana kegiatan program:
a. Pangan
b. Sandang
c. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
4. Pokja I sebagai pelaksana kegiatan program:
a. Kesehatan
b. Kelestarian Lingkungan Hidup
c. Perencanaan Sehat
Pokja-pokja tersebut berjalan seiring dan saling melengkapi sehingga koordinasi di antara keempat pokja tersebut sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal.
Dengan demikian fungsi dan peran TP PKK dalam menciptakan keluarga yang sehat dan berketahanan sangat besar mengingat kedudukannya yang sangat strategis. Karena TP PKK menjadi motor penggerak sekaligus motivator, dinamisator dan fasilitator kegiatan. TP PKK baik di tingkat propinsi, kabupaten, kecamatan maupun desa selalu bergerak aktif melakukan pembinaan dan penyuluhan pada masyarakat dengan harapan hasil pembinaan dan penyuluhan tersebut di bawa dan diterapkan oleh ibu-ibu di keluarganya masing-masing. Sehingga ibu sebagai pendamping suami dapat berperan lebih optimal dalam ikut mewujudkan keluarga yang sehat dan berketahanan. Tidak sekedar hanya mengurusi dapur, sumur dan kasur yang notabene hanya sebagai pelayanan suami.Namun demikian, selama ini masih sangat dirasakan oleh masyarakat bahwa peran TP PKK selama ini belum optimal walaupun kemanfaatan kegiatan yang selama ini dilakukan telah dapat dirasakan. Belum optimalnya peran yang dimainkan oleh TP PKK ini sebagai akibat keterbatasan sumber daya manusia, sumber dana, waktu dan tenaga. TP PKK memiliki banyak keterbatasan SDM karena pengurus khususnya di tingkat desa umumnya tidak berpendidikan tinggi, sehingga jangkauan pengetahuan dan wawasannya belum cukup mampu menerjemahkan sekaligus mengembangkan program-program PKK agar lebih variatif, menarik dan berdaya ungkit tinggi dalam rangka mewujudkan keluarga yang sehat dan berketahanan. Sementara itu, masalah pendanaan kegiatan juga masih sangat minim mengingat dukungan dari APBDes umumnya juga relatif kecil, sementara bila mengacu pada program dan kegiatan yang mestinya dilaksanakan, dibutuhkan dana yang mencukupi agar pelaksanaannya bisa optimal. Sedangkan dilihat dari sisi waktu dan tenaga, Tim Penggerak PKK umumnya adalah pekerja, entah sebagai PNS, wiraswastawan, karyawan perusahaan dan lain-lain sehingga praktis waktu dan tenaga yang disediakan sangat terbatas. Dengan ketersediaan waktu dan tenaga yang terbatas, maka hasilnya juga sulit untuk mencapai harapan.Mendasarkan pada kenyataan tersebut, maka upaya optimalisasi peran TP PKK dalam membangun keluarga sejahtera paling tidak harus menyentuh hal-hal yang substansi yaitu:
Pertama, peningkatan pengetahuan dan ketrampilan TP PKK melalui pendidikan dan pelatihan, orientasi, seminar dan sejenisnya yang dilakukan oleh TP PKK di level yang lebih tinggi dengan memanfaatkan tenaga-tenaga yang ahli di bidangnya, sehingga kebijakan dan program maupun kegiatan yang hendak dijalankan oleh TP PKK dapat segera diketahui oleh masyarakat umum maupun anggota PKK di seluruh pelosok wilayah.
Kedua, meningkatkan sumber-sumber pendanaan untuk memperlancar kegiatan TP PKK baik melalui APBDes, APBD maupun APBN. Selain itu bila memungkinkan, dukungan dana dari para pengusaha atau donatur lainnya juga sangat diperlukan terutama untuk membiayai berbagai kegiatan yang mengerahkan massa seperti bazar, pasar murah, pameran produk serta memfungsikan Dewan Penyantun di wilayah masing-masing.
Bila upaya-upaya tersebut dapat dilakukan, maka diyakini akan mampu mengoptimalkan fungsi dan peran TP PKK dalam membangun keluarga sejahtera terlepas dari tantangan dan permasalahan lain yang dihadapi. Dengan optimalnya peran TP PKK, maka program-program dan kegiatan yang memiliki daya ungkit tinggi untuk menuju keluarga yang sejahtera akan dapat dicapai dengan mudah, termasuk dalam rangka mengatasi berbagai persoalan yang membuat keluarga sulit untuk mencapai kesejahteraannya. Seiring dengan visi program KB yang baru yakni “Seluruh Keluarga Ikut KB” dan misi “ Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera” sudah selayaknya bila upaya-upaya memberdayakan TP PKK agar fungsi dan perannya dapat lebih optimal, kita dukung bersama. Terlebih kita telah sama-sama menyadari bahwa TP PKK memiliki andil yang sangat besar untuk ikut mewujudkan keluarga yang sehat dan berketahanan.










BAB VII
PENUTUP

A.Kesimpulan
Melalui paper ini penulis telah banyak menguraikan berbagai kiat membangun keluarga sejahtera dan cara-cara khusus membangun keluarga yang sehat, maju dan mandiri. Inti dari kiat-kiat khusus membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera adalah mempersiakan perkawinan sejak awal, pemilihan pasangan hidup yang cocok, dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap masa depan keluarga yang dibentuk melalui upaya-upaya menghidupkan keluarga. Selain itu perencanaan dalam hal reproduksi sehat sejahtera dan upaya-upaya menuju keluarga mandiri.saya penulis juga telah menguraikan secara lengkap tentang masa depan keluarga kita, yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan membina anak cucu kita yang bakan menikah kelak, agar lebih siap dan mandiri dari pada kita.








B.Saran 
Harapannya, anak-cucu kita dapat lebih menikmati hidup secara wajar, lebih bahagia dan sejahtera, dan keluarga yang dibentuk dapat menghasilkan generasi penerus yang berkualitas, responsif terhadap pembangunan, mandiri, berkepribadian luruh, mampu beradaptasi dengan lingkungan dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.Kiat-kiat khusus membangun keluarga sejahtera harus diterapkan, mengingat semakin besar dan kompleksnya permasalahan keluarga sekarang ini, besok dan juga pada masa-masa yang akan datang. Sehingga tanpa upaya-upaya jitu dan strategi khusus yang kita terapkan sejak awal, terlalu sulit untuk masa-masa sekarang dan yang akan datang untuk membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera. Apalagi era globalisasi yang akan kita hadapi nanti, akan melibas keluarga manapun dan siapapun yang tidak siap dan benar-benar kokoh mempertahankan eksistensinya. saya penulis berharap paper ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh siapa saja yang ingin membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera. Terlebih lagi bagi generasi muda yang akan segera memasuki masa pernikahan atau pengantin baru/ keluarga muda yang sedang mencari bentuk keluarga yang ideal.







DAFTAR PUSTAKA

Aris Widodo. 1995.”AIDS Ancaman Dan Tantangan Pembangunan Keluarga Sejahtera”. Kedaulatan Rakyat 1 Desember 1995 hal 4.
A. Yani. 1996. “Pengembangan Keluarga Paya Peningkatan Sumber Daya Manusia”. Kiat Sehat 9 Oktober 1996 hal 2
Baber R E. 1953. Marriage and the family. New York, Toroto, London: Mc Graw Hill, Book Coy, Inc
Bailon, S.G dan Maglaya, A.S. 1997. Family Health Nursing: The Process. Philipines: UP College on Nursing Diliman.
BKKBN. 1982. Keluarga Berencana Ditinjau dari Segi Agama-agama Besar di Dunia. Jakarta : BKKBN Pusat.
BKKBN.1996. Opini Pembangunan Keluarga Sejahtera. Jakarta : BKKBN Pusat.
BKKBN.1984. Keluarga Indonesia Menyambut Tahun 2000. Jakarta : BKKBN Pusat.
BKKBN.1985. 8 Fungsi Keluarga. Wates : Pemkot BKKBN Kulon Progo.
BKKBN.1993. Program Pembinaan Jarak Jauh (PJJ) Pemantapan Lini Lapangan bagi Tenaga Pegawai Gerakan Keluarga Berencana Nasional di DIY. Yogyakarta : BKKBN DIY.

BKKBN.1998. Opini Pembangunan Keluarga Sejahtera. Jakarta : Kantor Kementrian Negara Kependudukan / BKKBN.
Bossard J.H., S., dan Boll, E.S. 1961. The Socioligy of Child Development. New York: Harper Bros
BP-4. 1994. Pembinaan Kehidupan Beragama dalam Keluarga. Yogyakarta : BP-4 Provinsi DIY.
BP-4. 1994. Membina Keluarga Sejahtera. Yogyakarta : BP-4 Provinsi DIY.
Cholil Mansyur. 1977. Sosiologi Masyarakat Kota dan Desa. 

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda